Home / Daerah

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:25 WIB

Bela Aspirasi Warga Mekarsari, DPRD Banten : Galian Tambang di Rangkasbitung Ilegal

Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, saat mengeluhkan aktivitas tambang ilegal kepada DPRD Provinsi Banten, Kamis, 23 Januari 2025 l Dok. Istimewa

Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, saat mengeluhkan aktivitas tambang ilegal kepada DPRD Provinsi Banten, Kamis, 23 Januari 2025 l Dok. Istimewa

Bela Aspirasi Warga Mekarsari, DPRD Banten : Galian Tambang di Rangkasbitung Ilegal

BagusNews.Co – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendapat dukungan dari DPRD Banten, terkait konflik warga dengan pengusaha galian tambang.

Usai menerima aduan dari perwakilan warga Desa Mekarsari, DPRD Banten melalui Komisi IV segera melakukan tinjauan langsung ke Desa Mekarsari.

Anggota komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, aktivitas tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung itu ilegal.

“Sudah dijelaskan oleh ESDM bahwa di dalam RT RW kita tidak ada itu di Rangkasbitung itu untuk galian tambang,” kata Ade.

Dalam waktu dekat, pihaknya kembali akan melalukan sidak ke aktivitas tambang ilegal tersebut untuk meninjau secara lebih seksama.

“Kita sudah sepakat tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui komisi 4 juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan kita meninjau secara lebih seksama,” ujar Ade dihadapan warga Desa Mekarsari, Kamis, 24 Januari 2025.

Tinjauan ke lapangan, kata Ade, untuk mendapatkan informasi dan data serta kerusakan lingkungan yang ada di sekitar wilayah aktivitas tambang ilegal itu.

Baca Juga :  Ikut Retret Kepala Daerah, Gubernur Bantsen Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan hingga Desa 

“Kemudian untuk menjadi kesimpulan kita bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Banten nanti seperti apa,” lanjutnya.

Ia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan warga yang dilaporkan oleh pihak tambang ilegal.

“Terkaitan pemanggilan warga oleh polisi, kami akan berusaha agar ada upaya-upaya yang meringankan, sehingga ini menjadi pembelajaran ke depan buat masyarakat bahwa bila ada hal-hal yang melampaui batas untuk dapat dimaklumi dan dapat dipahami,” jelas Ade.

Ade menegaskan akan mendorong Pemprov Banten untuk dapat mendampingi masyarakat serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang itu merupakan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu kami tadi meminta lewat ESDM dan LH untuk mengawal secara penuh agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara karena proses-proses ini akan terus kami lanjutkan,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara warga Desa Mekarsari, Wadde mengaku kondisi Desa Mekarsari memprihatinkan dampak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” kata Wadde.

Ia melanjutkan, meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Banten Minta Alokasi Anggaran Program Terdampak Efisiensi Dikembalikan ke Kasda

“Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan kami justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” ucapnya.

Hal itu menurutnya menimbulkan rasa ketidakadilan dan kemarahan besar di kalangan warga Desa Mekarsari itu.

“Kami juga merasa kecewa karena laporan yang telah kami ajukan terkait tambang ilegal- sebanyak tiga kali, dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten-tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Kondisi ini semakin memanaskan konflik di desa kami,” ujar Wadde.

Wadde berharap DPRD Banten dapat mendengarkan aspirasi warga dan membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi serta mendesak pihak tambang ilegal itu untuk menghentikan pemanggilan dan tunduhan terhadap warga setempat.

“Menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan desa kami dan memberikan perhatian terhadap laporan warga yang hingga saat ini belum direspons secara serius,” jelasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Respon Cepat Yedi Rahmat Tinjau Keluhan Warga Kota Serang

Daerah

PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi

Daerah

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

Daerah

Sapa Para Pemudik Kendaraan Roda Dua, Andra Soni Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Daerah

Pastikan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Serang Mulai Distribusikan Besok

Daerah

Kepala Dispora Banten Ajak ASN Dispora Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

Daerah

Tanggul SD Negeri 3 Pandeglang Ambruk, 2 Unit Motor Terbawa Longsor

Daerah

Gerindra Lebak Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg