BagusNews.Co – Pemkot Serang sedang melakukan koordinasi dan komunikasi pada Pemkab Serang untuk memulangkan dua aset besar yang lokasinya di Kota Serang, namun saat ini aset tersebut pengelolaannya tidak dalam kewenangan Pemkot Serang .
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, di masa kepemimpinannya dirinya bertekad untuk mengambil alih Pasar Induk Rau (PIR) dan Pendopo Bupati Kabupaten Serang.
“PIR saat masih dikelola oleh PT Pesona Banten Persada, sementara Pendopo Kabupaten Serang hingga saat ini asetnya masih belum dilimpahkan kepada Pemkot Serang,” ucap Budi pada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.
Lebih lanjut, Budi Rustandi mengatakan dikarenakan lokasi dari dua aset itu berada di Kota Serang, maka pihaknya akan terus berjuang untuk merealisasikan itu.
“Insya Allah Pasar Induk Rau akan kita ambil alih, dan saya akan berjuang Pendopo Kabupaten Serang di Alun-alun Kota Serang juga akan kita ambil alih,” tegasnya.
Selain itu, ketika dua aset tersebut sudah didapatkan, maka dirinya juga memerintahkan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk menertibkan administrasinya.
“Nanti diwakili oleh Kepala BPKAD Pak Imam, artinya setiap penyerahan (Aset) pasti sekarang harus jangan asal-asalan, artinya harus sesuai dengan lokasi dan suratnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Budi mengatakan kegaduhan terkait SDN Kuranji bisa jadi bahan pelajaran dan evaluasi, sehingga ketika ada penyerahan aset dari Pemkab Serang Pemkot Serang juga dibarengi dengan administrasinya.
“Jangan sampai nyerahin barang tapi enggak ada suratnya, nah ini untuk pelajaran dan evaluasi dari pemerintah Kota Serang,” tegas Budi. (Red/Lathif)







