Home / Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 16:37 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil , Ini Kata Pemkab Pandeglang

Protes warga terhadap lambannya pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang pada Selasa 8 April 2025 | Dok. Guntur-BNC

Protes warga terhadap lambannya pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang pada Selasa 8 April 2025 | Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Hari pertama masuk kantor setelah libur Lebaran 2025 menjadi tantangan besar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan pantauan BagusNews.Co, sejumlah masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan memadati kantor Disdukcapil, mengakibatkan antrean panjang dan beberapa di antaranya bahkan tidak mendapatkan nomor antrean untuk dilayani.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi lonjakan warga yang akan datang. Namun, ia mengakui bahwa pelayanan pada hari itu belum mencapai tingkat maksimal.

“Kami sudah antisipasi lonjakan ini, hanya saja perlu diakui ini belum maksimal, tapi pelayanan tetap kami layani,” ungkap Yahya saat ditemui oleh BagusNews.Co di kantor Disdukcapil pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga :  Pustu Didominasi di Wilayah Walantaka, Pelayanan Kesehatan di Kota Serang Belum Merata

Yahya menjelaskan bahwa kendala dalam memberikan pelayanan optimal tidak hanya disebabkan oleh tingginya jumlah warga yang datang, tetapi juga keterbatasan blangko pembuatan dokumen.

“Kita sebetulnya ingin tidak membatasi, tapi ada keterbatasan blangko. Blangko tidak bisa kita cetak, blangko kita ajukan ke pusat sehingga kita harus atur sedemikian rupa supaya blangko ini tidak cepat habis, mana yang lebih prioritas, makanya kita atur sehari 100 pendaftaran,” tuturnya.

Baca Juga :  Sekda Apresiasi OPD dan Masyarakat Kota Tangerang yang Sigap Tangani Banjir

Terkait dengan keluhan warga yang tidak dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Yahya menjelaskan bahwa proses perekaman tetap bisa dilakukan dengan menggunakan dua alat perekam yang tersedia.

“Perekaman bisa, perekaman sudah bisa, di sini sudah ada dua alat perekam,” katanya.

Meskipun ada fasilitas tersebut, kendala lain juga muncul akibat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang memengaruhi penyediaan layanan.

“Tadinya semua kecamatan bisa, tapi ada kebijakan pemerintah pusat, jaringan komunikasi datanya diputus karena ada efisiensi di tingkat pusat,” punkas Yahya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Canangkan Program Pendidikan Gratis, Andra Soni Mohon Doa Restu

Daerah

Rayakan HUT Bhayangkara, Bupati Pandeglang: Polri dan Pemda Bekerja untuk Rakyat

Daerah

Mesin Streamer Meledak di Dapur SPPG Carenang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Daerah

Selama Tahun 2025, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Pasang Jaringan Air Bersih 36,9 KM

Daerah

Bantu Pemudik, PMI Banten Turunkan 518 Relawan

Daerah

SSB Seri 5: Menelusuri Manuskrip Masa Kesultanan Banten

Daerah

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Daerah

Jaga Ketahanan Pangan di Banten, A Damenta Penting Cetak Regenerasi Petani