BagusNews.Co – Setelah melakukan audiensi dengan ratusan tenaga honorer Serang berkumpul di gedung dewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjanjikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam audiensi dengan ratusan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang menuntut kejelasan mengenai status mereka sebagai calon PPPK.
Menanggapi hal itu, PJ Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto memberikan penjelasan terkait pengangkatan ratusan tenaga honorer tersebut.
“Ini dari Forum PPPK yang tempo hari sudah ikut tes, ikut mekanisme pengangkatan sampai dengan pemberkasan selesai ya,” ujar Rudy kepada wartawan usai audiensi pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, para tenaga honorer saat ini masuk dalam tahapan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) oleh pemerintah pusat.
“Kemudian di-SK-kan oleh Pemkab, dilantik, mereka bekerja baru mendapat gaji,” tuturnya.
Awalnya, pengangkatan para tenaga honorer ini dijadwalkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk berlaku pada 1 April 2025.
Namun, Rudy menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang membuat proses ini terhambat.
“Tapi karena ada satu hal, kemudian ada perubahan kebijakan di pemerintah pusatnya sehingga jangankan yang sudah keluar NIP pun ditarik kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Serang telah siap untuk proses pengangkatan ini.
“Kami sekarang masih menunggu, kemudian pemerintah pusat menerbitkan NIP-nya. Tadi permintaan dari kawan-kawan yang datang ke sini, kita diminta untuk menerbitkan surat dan disampaikan ke pemerintah pusat. Tadi sudah dibuatkan suratnya, sudah ditandatangani,” ungkapnya.
Rudy juga menambahkan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk gaji 412 orang tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK pada 1 April mendatang.
“Karena kebetulan kalau untuk yang ini memang kami di Pemkab sudah menyiapkan anggarannya, per 1 April itu sudah ada gajinya,” katanya.
Mengenai kepastian waktu pengangkatan, Rudy menyatakan bahwa ia telah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk berkonsultasi langsung ke BKN agar proses ini dapat dipercepat.
“Nah ini, tadi saya sudah minta ke Pak Kaban BKPSDM untuk konsultasi langsung ke BKN supaya bisa percepatan,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, para tenaga honorer berharap untuk mendapatkan kepastian kapan mereka akan dilantik dan menerima gaji.
Walau ada penundaan, harapan mereka tetap tinggi untuk dapat segera bekerja dan berkontribusi bagi pemerintah daerah.
Dengan adanya jaminan dari Pemkab Serang, ratusan tenaga honorer kini menantikan langkah selanjutnya sambil berharap agar semua proses dapat berjalan lancar.(Red/Dwi)







