Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi. Pencegahan itu utamanya difokuskan pada delapan area serta mengintensifkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal itu diungkap Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Dimyati meminta agar KPK terus melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten. Mulai dari perencanaan sampai hal lainnya yang menjadi fokus upaya pencegahan KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” kata Dimyati.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Tiket Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes

Dimyati berharap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pegawai terkecil di Pemprov Banten benar-benar memperhatikan apa yang menjadi atensi dari KPK. Sehingga semuanya betul-betul on the track sesuai dengan aturan serta tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI Arif Nur Cahyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran yang telah membuat sebuah visi misi pembangunannya berkomitmen untuk tidak korupsi.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah yang harus diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat tergantung kepada komitmen puncak pimpinannya masing-masing.

Baca Juga :  Tinjau Perayaan Natal 2024 di Tangerang, A Damenta : Kerukunan Harus Kita Jaga

“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Pada Rakor itu, Arif memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemda, ASN dan sebagainya terkait dengan praktek dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang difokuskan pada delapan area.

“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Serang Syafrudin Kenang Masa Kebersamaan Dengan Subadri Ushuludin

Daerah

‎Terima Kunjungan Wabup Serang, Budi Rustandi Ungkap Peluang Kerja Sama Lintas Sektor

Daerah

Didepan Kepala OPD, Wagub Banten A Dimyati Harap Optimalkan Kinerja dengan Baik

Daerah

Raih Prestasi Pada Sea Games 2023, Pemprov Banten Beri Penghargaan Kepada Atlet Asal Banten

Daerah

Edukasi Pelestarian Laut, Sinergi antara Literasi dan Konservasi di Pandeglang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Modal Sosial Pembangunan

Daerah

BEM UPJ Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa

Daerah

Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Resmi Dibentuk, Siap Tampung Keluhan Tenaga Pendidik