BagusNews.Co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) mengonfirmasi penerimaan aduan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya pada Minggu, 26 April 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan sekaligus memberikan ruang aman bagi pelapor di lingkungan kampus.
Presiden BEM UPJ, Tyas Fatih Patria, menegaskan laporan tersebut tidak dibiarkan mengendap. Pihak BEM bersama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tengah melakukan penelusuran mendalam guna memvalidasi informasi yang masuk.
Tyas menjelaskan, sinergi antara BEM dan BPM bertujuan untuk memperkuat pengawalan kasus. Mereka tidak bergerak sendiri, melainkan menggandeng otoritas kampus yang memiliki wewenang lebih tinggi untuk menangani perkara hukum dan etik. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan yang dilalui tetap berada di koridor aturan akademik yang berlaku di Universitas Pembangunan Jaya.
“Saat ini kami telah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa di Universitas Pembangunan Jaya. Laporan tersebut sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut serta pengawalan oleh BEM bersama dengan BPM yang akan menggandeng beberapa lembaga terkait di universitas,” ujar Tyas, Minggu, 26 April 2026.
Pihak BEM menyadari kasus kekerasan seksual memerlukan penanganan yang berbeda dibandingkan pelanggaran disiplin lainnya. Oleh karena itu, objektivitas menjadi harga mati agar hak-hak semua pihak tetap terlindungi selama proses pencarian fakta berlangsung.
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh BEM UPJ adalah perlindungan terhadap identitas pihak yang terlibat. Mengingat dampak psikologis dan sosial yang besar dari kasus semacam ini, kerahasiaan data pelapor dan terlapor dijaga dengan sangat ketat guna menghindari stigma negatif atau intimidasi yang mungkin muncul di lingkungan kampus.
Tyas menegaskan, BEM tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap. Ia menjamin kenyamanan pihak yang mengadu akan menjadi prioritas utama organisasi yang dipimpinnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara bertanggung jawab serta menjaga kerahasiaan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi internal masih berlangsung secara tertutup. BEM UPJ berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik, terutama kepada warga kampus, sesuai dengan perkembangan fakta yang ditemukan di lapangan. (Red/Dwi)







