Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 16:49 WIB

BEM UPJ Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa

Universitas Pembangunan Jaya l Dok. Istimewa 

Universitas Pembangunan Jaya l Dok. Istimewa 

BagusNews.Co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) mengonfirmasi penerimaan aduan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya pada Minggu, 26 April 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan sekaligus memberikan ruang aman bagi pelapor di lingkungan kampus.

Presiden BEM UPJ, Tyas Fatih Patria, menegaskan laporan tersebut tidak dibiarkan mengendap. Pihak BEM bersama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tengah melakukan penelusuran mendalam guna memvalidasi informasi yang masuk.

Tyas menjelaskan, sinergi antara BEM dan BPM bertujuan untuk memperkuat pengawalan kasus. Mereka tidak bergerak sendiri, melainkan menggandeng otoritas kampus yang memiliki wewenang lebih tinggi untuk menangani perkara hukum dan etik. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan yang dilalui tetap berada di koridor aturan akademik yang berlaku di Universitas Pembangunan Jaya.

Baca Juga :  Program Serang Mengaji Resmi Diluncurkan, Serukan Berantas Buta Huruf Al-Qur'an

“Saat ini kami telah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa di Universitas Pembangunan Jaya. Laporan tersebut sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut serta pengawalan oleh BEM bersama dengan BPM yang akan menggandeng beberapa lembaga terkait di universitas,” ujar Tyas, Minggu, 26 April 2026.

Pihak BEM menyadari kasus kekerasan seksual memerlukan penanganan yang berbeda dibandingkan pelanggaran disiplin lainnya. Oleh karena itu, objektivitas menjadi harga mati agar hak-hak semua pihak tetap terlindungi selama proses pencarian fakta berlangsung.

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh BEM UPJ adalah perlindungan terhadap identitas pihak yang terlibat. Mengingat dampak psikologis dan sosial yang besar dari kasus semacam ini, kerahasiaan data pelapor dan terlapor dijaga dengan sangat ketat guna menghindari stigma negatif atau intimidasi yang mungkin muncul di lingkungan kampus.

Baca Juga :  BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Skema Sewa untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Tyas menegaskan, BEM tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap. Ia menjamin kenyamanan pihak yang mengadu akan menjadi prioritas utama organisasi yang dipimpinnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara bertanggung jawab serta menjaga kerahasiaan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi internal masih berlangsung secara tertutup. BEM UPJ berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik, terutama kepada warga kampus, sesuai dengan perkembangan fakta yang ditemukan di lapangan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nikmati Kebersamaan Ramadan di Aston Hotels, Sajian Istimewa dan Staycation Nyaman

Daerah

Budi-Agis Mantapkan Program 100 Hari Kerja Bersama Pemkot Serang

Daerah

Sukseskan Mudik Lebaran 2023, Relawan Terpadu Buka Posko Mudik di Kota Serang

Daerah

Jadi Caleg, Dua ASN Pemkot Serang Mengundurkan Diri

Daerah

Targetkan Selesai Akhir Tahun, Iing Tinjau Progres Pembangunan Jalan Kadomas-Banjar

Daerah

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Daerah

Tingkatkan Pengambilan Keputusan, ASN Kabupaten Tangerang Ikuti Pelatihan Policy Brief

Daerah

Kafilah Banten Tampilkan Leuit Baduy Pada MTQN XXX Tahun 2024 Kaltim