Home / Daerah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:32 WIB

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, mengalahkan lawannya, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna.

Acara penetapan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Swissbell Hotel Cikande dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Serang, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.

Hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga :  Pemkot Serang Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe dan Resto

Sayangnya, pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna, tidak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI terkait terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih ini, merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang tindak lanjut dari putusan MK,” ujar Naseh, sapaan akrabnya.

Naseh juga menjelaskan bahwa proses penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pesta demokrasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Andika-Nanang, Airin Jadi Juru Kampanye DPP Partai Golkar

“Kalau ada yang beranggapan kami menunda itu salah, sebab dalam aturannya kita memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” tuturnya.

Setelah BRPK diterbitkan, proses penetapan langsung dilaksanakan, dan hari itu adalah puncaknya dari seluruh tahapan Pilkada.

Selain itu, Naseh menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang 2025, sehingga proses tersebut dapat berjalan aman, damai, dan lancar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kedewasaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan demokrasi di daerah tersebut. (Red/Dwi)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Usaha Bangkrut, Tukang Rongsok Curi 150 Tabung Gas di Petir dan Tunjungteja Kabupaten Serang

Daerah

Dinkes Provinsi Banten Mendirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan Merak dan Bandara Soetta

Daerah

Update Banjir Patia Pandeglang, 160 Keluarga Terdampak dan Aktivitas Lumpuh Total

Daerah

Antisipasi Dampak Kekeringan Lahan Pertanian dan Peternakan, Distan Banten Bangun 10 Sumur Pantek

Daerah

TPID Bersama Pemprov Banten Komitmen Tekan Angka Laju Inflasi

Daerah

Langganan Banjir, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Ungkap Penyempitan Sempadan Sungai Pokok Permasalahannya

Daerah

Pegiat Literasi Banten Aip Rochadi Raih Penghargaan Kepustakaan Islam Award 2024

Politik

Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Zakiyah-Najib Diperiksa 9 Jam di RSUD Banten