Home / Daerah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:32 WIB

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, mengalahkan lawannya, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna.

Acara penetapan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Swissbell Hotel Cikande dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Serang, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.

Hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga :  Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Janjikan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sayangnya, pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna, tidak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI terkait terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih ini, merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang tindak lanjut dari putusan MK,” ujar Naseh, sapaan akrabnya.

Naseh juga menjelaskan bahwa proses penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pesta demokrasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Sidang PHPU Kabupaten Serang, Saksi Ahli Terkait Patahkan Tuduhan Pelanggaran TSM

“Kalau ada yang beranggapan kami menunda itu salah, sebab dalam aturannya kita memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” tuturnya.

Setelah BRPK diterbitkan, proses penetapan langsung dilaksanakan, dan hari itu adalah puncaknya dari seluruh tahapan Pilkada.

Selain itu, Naseh menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang 2025, sehingga proses tersebut dapat berjalan aman, damai, dan lancar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kedewasaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan demokrasi di daerah tersebut. (Red/Dwi)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Baznas Tangsel Salurkan Rp2 Miliar Lebih untuk Korban Banjir Sumatera

Daerah

Mantan Relawan Andra-Dimyati Minta Proyek, Agus: Bertentangan dengan Visi Banten Tidak Korupsi
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriyadi saat mengalami pembalap kelas RX King pada Minggu, 27 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

Daerah

Mahatama Karya Open Road Race 2025 Jadi Momentum Pengembangan Olahraga dan Pariwisata di Pandeglang

Politik

Ratu Ria Ikut Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang Dari PKB Kota Serang

Daerah

Razia Perpanjangan Pajak Kendaraan di Pandeglang Jelang Akhir Pemutihan Pajak

Daerah

Pemkab Serang Sabet Peringkat Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Politik

Pendekar Banten Kabupaten Serang Dukung Andika-Nanang

Daerah

Serikat Buruh Yakin Ganjar Mampu Bawa Perubahan Nasib Lebih Baik