Home / Daerah

Kamis, 16 November 2023 - 19:35 WIB

Pemkab Serang Sabet Peringkat Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BagusNews.Co – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten Serang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik peringkat kedua pada kategori pemerintah kabupaten/kota dengan nilai 98,37 poin. Adapun peringkat pertama ditempati oleh Pemerintah Kota Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan poin 98,53. Selisih poin antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang, yaitu 0,16 poin saja.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang diberikan oleh Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 16 November 2023.

“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun, secara nilai kami mengalami peningkatan,” kata Tatu.

Baca Juga :  Forum CSR Banten Dorong Perusahaan Ikuti Padmamitra Award 2022, Daftarnya Mudah, Kok!

Tatu menjelaskan, tahun lalu Pemkab Serang berada di peringkat kedua. Namun, lanjut Tatu, dibandingkan tahun tahun lalu mengalami kenaikan perolehan poin.

Kenaikan ini, kata Tatu, merupakan hasil kerja cerdas, dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang.

Dikatakannya, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Insya Allah, kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya bersama dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  SK Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Ditarget Rampung Tepat Waktu

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi merupakan kegiatan rutin untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan UU KIP. Penilaian merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev), baik data maupun tinjauan lapangan secara langsung terhadap badan publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, hasil monev menunjukkan hasil yang terus membaik.

“Secara nyata, badan publik telah memberikan layanan informasi lebih berkualitas. Sangat berkomitmen menyediakan layanan informasi, bukan hanya face to face, tetapi juga melalui website dan media sosial,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima 5 Penghargaan BKN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: ASN Memberikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyaraka

Daerah

Gelar Nobar Debat Cawapres, Ketua KPU Banten : Boleh Beda Pilihan, Tapi Ingat Kita Anak Bangsa

Daerah

Kegigihan Sosok Desmond Menjadi Tekad Perjuangan Kader Gerindra di Kota Serang

Daerah

Buka Rakerkesda Provinsi Banten Tahun 2024, Ini Kata Al Muktabar 

Daerah

Ketua DPRD Sebut Pencabutan Izin PT STS Harus Lewat Proses yang Jelas

Daerah

Perekonomian Provinsi Banten Tumbuh 4,7 Persen

Daerah

Ikuti Arahan Gubernur, Pemkot Serang Wacanakan Penurunan Tukin ASN Jika Tak Bayar Pajak

Daerah

Raih Opini WTP BPK-RI Enam Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Panjatkan Syukur, BPK-RI Apresiasi