Home / Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:06 WIB

Sistem Buka Tutup Jalan Royal Baroe Dikeluhkan, Pemkot Serang: Masih Uji Coba

Walikota Serang Budi Rustandi saat memimpin rapat rencana perubahan fasad kawasan Royal Baroe I Dok. Istimewa

Walikota Serang Budi Rustandi saat memimpin rapat rencana perubahan fasad kawasan Royal Baroe I Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kita Serang mengklaim sistem buka tutup kendaraan masuk ke kawasan Royal Baroe masih bersifat uji coba. Sehingga kebijakan tersebut masih bisa dipertimbangkan apa dipermanenkan atau sebaliknya.

‎Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, usai rapat dengan para pemilik toko terkait fasad kawasan Royal Baroe, di Aula Setda Lt 1 Puspemkot Serang, Selasa, 27 Januari 2026.

‎Nanang mengatakan, pengaturan jam buka tutup kendaraan bermotor yang masuk kawasan Royal Baroe masih bersifat simulasi atau uji coba.

‎”Nah, kita akan mengatur jam. Baru dicoba, belum kita putuskan secara permanen. Misalnya tutup jam 4, buka nanti jam 10 malam,” ujarnya.

‎Ia mengakui pihaknya menerima usulan dari sejumlah masyarakat pemilik toko dan pedagang di kawasan Royal Baroe, terkait pengaturan jam buka tutup kendaraan yang masuk kawasan Royal Baroe.

‎”Mereka tadi ada usulan bagaimana Pak, kalau Senin sampai Jumat mobil boleh masuk. Nanti Sabtu Minggu baru ditutup pada jam 4 sampai jam 10 malam,” katanya.

‎”Semuanya ini tentu harus kita kaji bersama-sama. Nanti kita akan berikan kebijakan ini, plan A, plan B, plan C. Kita tunggu kebijakan dari Pak Walikota,” jelas Nanang.

‎Senada diutarakan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil. Ia mengatakan jam tutup kendaraan yang masuk ke kawasan Royal Baroe sifatnya hanya sementara.

‎Menurutnya, pemberlakuan jam tutup kendaraan di kawasan tersebut untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka memperkenalkan Royal Baroe.

‎Ketika nanti budaya tertib masyarakat pengunjung sudah disiplin jam tutup kendaraan akan dibuka kembali menjadi jam normal.

‎”Senin sampai Jumat itu dibuka 24 jam. Tapi nanti Sabtu dan Minggu, atau kalau ada event baru itu ditutup gitu. Dan ketika ditutup pun juga itu tidak 24 jam seperti Sabtu dan Minggu. Itu seperti biasa, jam 4 sore sampai jam 10 malam gitu. Siangnya tetap ada aktivitas mobil masuk,” tutur Wahyu.

‎Wahyu menjelaskan, alasan para pemilik toko di kawasan Royal Baroe mengeluh soal jam buka tutup kendaraan, karena omsetnya berkurang sejak aturan tersebut diberlakukan.

‎”Karena biasanya yang beli ke situ sore. Karena siang itu kan jam kerja. Nah karena mereka kan toko kelontongan dalam artian bukan sembako ya. Ada yang sepatu, ada yang pakaian, ada yang alat listrik dan segala macam,” jelasnya.

‎”Biasanya para pelanggan itu sore datang. Nah ketika sore itu ditutup akhirnya para pelanggan males berjalan kaki, males parkirannya jauh. Akhirnya mereka tidak jadi beli di situ gitu,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPDB Rawan Kecurangan, Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti : Pembinaan Rohani Sebagai Sarana Intropeksi Diri

Daerah

Ribuan Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK

Daerah

Hari Jadi Kabupaten Serang, Mahasiswa Tuntut Perbaikan Kinerja Pemerintah

Daerah

Al Muktabar: Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Berpedoman Pada Perubahan RKPD Tahun 2022

Daerah

Amunisi Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Perumdam Pandeglang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik BUMD se-Provinsi Banten 2025

Daerah

Pj Walikota Serang Kopdar Bareng Wartawan