Home / Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:21 WIB

Di Luar Peserta PBI BPJS Kesehatan‎, Warga Tidak Mampu di Kota Serang Bisa Nikmati Program Jamkesda

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menyatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bekerja sama dengan 8 rumah sakit di Kota Serang untuk membantu warga tidak mampu.

‎Rumah sakit tersebut antara lain RSUD Drajat Prawiranegara, RS Sari Asih, RS Budi Asih, RS Andalusia, RS Mata Ahmad Wardi, RS Fatimah, RS Kencana, dan RSUD Kota Serang.

‎Program ini juga berlaku bagi masyarakat Kota Serang yang tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lainnya.

‎Hasanuddin mengatakan, mekanisme persyaratan untuk mendapatkan Jamkesda adalah warga harus membuktikan ketidakmampuannya dengan surat keterangan dari RT/RW, lurah, dan camat.

‎”Kalau dia bener bener tidak mampu bisa dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari RT RW, lurah, dan camat,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.

‎”Saya juga gak berani mengeluarkannya karena itu kewenangan bukan saya, dan ada bagian yang menilai itu,” tambahnya.

‎Ia mengungkap bahwa anggaran Jamkesda sebesar Rp5,4 miliar, dengan Rp3,4 miliar untuk RSUD Kota Serang, dan Rp2 miliar dialokasikan untuk 7 rumah sakit lainnya.

‎”Jadi terbagi (anggarannya). Kenapa Rumah Sakit Kota Serang lebih besar karena mohon maaf ya dari Kota Serang ke Kota Serang seperti itu,” terang dia.

Baca Juga :  Terdapat 63 Ribu Warga Pandeglang Tidak Lagi Terima PBI BPJS, Ini Syarat Reaktivasi

‎Hasanuddin menegaskan, jumlah penerima Jamkesda tidak terbatas, namun akan berhenti jika anggaran Pemerintah Kota Serang habis.

Untuk tahun 2025, anggaran yang dicover Jamkesda oleh Pemkot Serang sebesar Rp3 miliar, sementara untuk tahun ini meningkat menjadi Rp5 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Pendeglang Buka Posko Layanan Kesehatan di Samsat

‎”Kalau penerima Jamkesda itu tidak ada si anu si anu, kalau memang dia sakit, kemudian tidak mampu, dibuktikan bahwa tidak mampu, dan tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun, baru bisa seperti itu,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pentas Akbar Geger Budaya Tutup Gelaran Muharram Culture Fest 2025

Daerah

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan MCA 2023

Daerah

Untirta dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge, Ini Kata Andra Soni 

Daerah

Tingkatkan Kendali Banjir Sungai Cirarab, Gubernur Andra Soni Pastikan Pintu Air Otomatis Bendung Sarakan Berfungsi

Daerah

Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Pemerintah Hadir dan Serius Tangani PMK

Daerah

Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Rakyat Sejahtera

Daerah

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Untuk Penanaman Cabai dan Bawang