Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:43 WIB

Wakil Walikota Serang Dorong Pelaku UMKM Jadi Pemasok Bahan Baku MBG

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang I Dok. Roy-BNC

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terlibat sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
‎
‎Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Rabu, 11 Maret 2026.
‎
‎Ia mengatakan keterlibatan UMKM dalam program MBG merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
‎
‎Dalam aturan tersebut, dapur MBG diwajibkan mengakomodasi bahan baku dari petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.
‎
‎“Kami ingin memastikan dapur MBG yang ada di Kota Serang bisa menyerap produk dari UMKM, petani, dan peternak lokal,” ujar Agis.
‎
‎Menurut Agis, potensi ekonomi dari program MBG di Kota Serang cukup besar. Dari sekitar 90 dapur MBG yang direncanakan beroperasi, perputaran ekonomi diperkirakan dapat mencapai hampir Rp100 miliar per bulan.
‎
‎“Kalau dihitung dalam satu tahun, nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Potensi ini harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kota Serang,” katanya.
‎
‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinkopukmperindag akan memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat terhubung dengan pengelola dapur MBG sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan.
‎
‎Selain itu, dinas terkait juga akan melakukan pengawasan terhadap dapur MBG untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal. Dapur yang tidak mengakomodasi UMKM sesuai ketentuan akan dievaluasi oleh pemerintah.
‎
‎“Kami akan memantau dapur mana yang sudah melibatkan UMKM dan mana yang belum. Jika tidak sesuai ketentuan, akan kami laporkan untuk dilakukan evaluasi,” jelas Agis.
‎
‎Agis menambahkan, koordinasi antara koordinator kecamatan, pengelola dapur SPPG, serta dinas terkait juga perlu dilakukan agar penyusunan menu makanan tetap dapat mengakomodasi produk UMKM lokal.
‎
‎”Kami menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan pada bulan depan, sehingga seluruh dapur MBG di Kota Serang dapat memanfaatkan suplai dari pelaku usaha lokal,” ucapnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Provinsi Banten Tahun 2024

Daerah

Bumdes Berkah Wali dan Pemerintah Desa Walikukun Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Program Tanam Jagung Hibrida

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Daerah

Lonjakan Wisatawan di Libur Lebaran Tidak Mendongkrak PAD Pandeglang

Daerah

Bangun Generasi Muda melalui Olahraga, Maesyal Tutup ASSKAT League Season 3

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Buka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Daerah

Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Andra Soni Harap Partisipasi Masyarakat Meningkat

Daerah

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Al Muktabar : Prioritaskan Layanan Dasar