BagusNews.Co – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika mengatakan, lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang selama libur lebaran 2025 tidak memberikan hasil signifikan dalam mendongkrak pajak retribusi yang diterima oleh pemerintah daerah.
“PAD yang dikelola Dinas Pariwisata itu cuma dua sumber, Cikoromoy dan Cisolong,” ungkap Zultika saat ditemui setelah acara pisah sambut Kapolres Pandeglang pada Selasa, 8 April 2025.
Selanjutnya, Zultika menjelaskan bahwa pengelolaan pantai yang ada di Kabupaten Pandeglang sebagian besar merupakan milik masyarakat atau swasta. Akibatnya, Dinas Pariwisata tidak memperoleh PAD dari pengelolaan pantai-pantai tersebut.
“Terkait wisatawan pantai, pengelolaan pantai kan milik masyarakat atau swasta, jadi memang tidak ada PAD yang melalui Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Isu terkait dengan mahalnya tiket masuk pantai menjadi perhatian lain yang diungkapkan Zultika. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga tiket yang ditetapkan oleh pengelola swasta.
“Begini, kalau misalkan wilayah swasta, kita tidak bisa meregulasikan karena PP 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah tidak mengatur milik swasta atau pribadi,” lanjutnya.
Meski begitu, sinergi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci untuk meningkatkan daya tarik pariwisata daerah agar perolehan PAD sesuai harapan.
Oleh karena itu, Zultika memberikan imbauan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata agar transparan dalam menyampaikan informasi mengenai harga tiket dan parkir.
Hal itu dianggap penting untuk menciptakan pengalaman yang memuaskan bagi wisatawan, agar mereka merasa nyaman dan tidak kecewa ketika berkunjung.(Red/Guntur)