BagusNews.Co – Wali Kota Serang Budi Rustandi akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada retribusi parkir, lantaran pendapatan dari retribusi parkir tersebut tidak pernah mencapai target yang ditentukan.
“Dari dulu tidak pernah tercapai target parkir Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi di Kota Serang pada Selasa, 19 Mei 2026.
Selanjutnya, Budi juga menyampaikan adanya dugaan kebocoran hingga Rp9 miliar dari retribusi parkir. Sehingga dirinya meminta evaluasi secara menyeluruh dari sistem penerimaan retribusi parkir di Kota Serang.
“Dan kebetulan kita juga ada ini dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa di situ banyak temuan yang mana kita kehilangan sekitar Rp9 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menyoroti terkait tidak mencapainya target retribusi parkir. Pemkot Serang memberikan target retribusi parkir sebesar Rp3,5miliar, namun selama ini hanya mencapai 50 persen dari target.
“Karena dari tahun-tahun sebelumnya target parkir hanya 50 persen, tidak pernah mencapai target,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mewanti-wanti agar pengelola parkir mematuhi aturan. Jika mereka berbuat curang, maka Pemkot akan mencabut izin pengelolaan parkir tersebut.
“Kalau misalnya dia tidak mau, ya sudah kita ganti, Dishub yang akan melaksanakan parkir itu. Ya, dikelola oleh Dishub saja lebih fair, supaya tadi tidak terjadi kebocoran,” pungkasnya.(Red/Dede)







