Home / Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:06 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Adalah Pemenuhan Hak dan Kewajiban

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.

“Maka dengan itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Korpri Kota Serang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang. Sabtu, (10/12/2022).

Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.

“Saya selalu mengingatkan jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kesehatan Masyarakat Banten yang Adil dan Merata, RS Banten Buka Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita tahu bapak ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .

“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,” ungkapnya.

“Dan kalo ibu dan bapak sukses maka tempat tinggal ibu dan bapak pun akan sukses, begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-87 RSDP, Bupati Serang Tekankan Sisi Kemanusiaan dan Profesionalisme

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.

Sebagai informasi, selain pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP). Pada kesempatan ini juga Pemprov Banten memberikan bantuan lainnya, diantaranya 1 unit bantuan kursi roda, 1 unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

DPMD Banten Minta LAD dan LKD Pertahankan Sistem Hukum Lokal Demi Menjaga Budaya 

Daerah

Andra Soni dan Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

Daerah

May Day 2026, Presiden RI dan 115 Pimpinan Buruh Bakal Bertolak ke Nganjuk

Daerah

Kembangkan Ikan Mas Sinyonya, Bumdes Wirasinga Diapresiasi Camat Mekarjaya

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, UMP Banten Tahun 2023 Naik

Daerah

Sosialisasikan Kompor Induksi, PLN Ramaikan Lebak Outdoor Festival 2022

Daerah

Bawaslu Kota Serang Selidiki Puluhan Amplop yang Kotori Halaman TPS

Daerah

Pemkab Tangerang Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis 2026 ke Jawa dan Sumatera