Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 12:03 WIB

Terkait Pemindahan RKUD Ke Bank Banten, Ini Kata Sekda Kota Serang

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemerintah Kota Serang sangat mendukung terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Meskipun mendukung dan menyetujui, namun Pemerintah Kota Serang tidak bisa melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten secara langsung, melainkan akan dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian.

“Kita sangat mendukung peralihannya, tapi tidak serta merta di pindahkan begitu saja. Misalkan gaji sudah terbiasa dari BJB yang sekarang harus berubah ke Bank Banten otomatis harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian lebih lanjutkan,” kata Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Selasa, 23 April 2024.

Nanang mengungkapkan, saat ini Pemkot Serang sudah memiliki kontrak dengan pihak ketiga, seperti hal lelang yang biasanya menggunakan BJB, namun setelah adanya intruksi pemindahan RKUD ke Bank Banten maka secara otomatis rekeningnya harus dialihkan ke Bank Banten.

“Artinya kami Pemda sangat mendukung pemindahan itu, karena Bank Banten menjadi kebanggan warga Banten. Tapi persiapan untuk menuju kearah sana kan harus dipersiapkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Tol Serang-Panimbang Saat Menjabat Gubernur Banten, Rano Karno: Karena Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Misalnya pemberian gaji sekitar lima ribu sekian PNS dan PPPK itu menggunakan ATM, otomatis kan harus dipersiapkan sebaik mungkin melalui tahapan yang tidak sebentar juga,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Nanang, seperti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat sudah banyak menggunakan BJB, akan tetapi setelah adanya rencana pemindahan RKUD ini, maka semuanya harus dialihkan ke Bank Banten.

“Artinya harus diatur sedemikian rupa, sehingga kalau menurut saya perlaihan ini harus bertahap begitu peralihan kita rubah Bank Banten sudah siap. Baik dari sisi sistem maupun juga dari sisi hal yang lainnya, kan harus persiapkan juga aplikasi-aplikasinya,” bebernya.

Nanang juga mengaku, sudah mendapatkan intruksi dari Penjabat (Pj) Walikota Serang kepada di dirinya sekaligus Badan Pengelolaan Aset

Bahkan dikatakan Nanang Saefudin, Pj Wali Kota SerangĀ  sudah mengintruksikan dirinya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang untuk segera mengirimkan surat kepada Bank Banten terkait pembukuan rekening bagi ASN dan PPPK dilingkungan Pemkot Serang sebanyak 5.339 orang.

Baca Juga :  Masa Jabatan Syafrudin Enam Bulan Lagi, PKS Sampaikan Dua Kriteria Pj Walikota Serang

“Pada intinya siapa yang tidak bangga dengan Bank Banten bahkan pada intinya kami mendukung dengan catatan perlaihannya secara bertahap dan tidak secara langsung sekaligus,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito M Karnavian memerintahkan Bupati dan Walikota se-Banten untuk segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditanda tangani secara langsung oleh Tito M Karnavian.

Dalam SE Tito M Karnavian menyatakan bahwa, perintah pemindahan RKUD ke Banten sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Kampanye Pilkada Kota Serang Dibatasi Rp17 Miliar

Daerah

Januari 2024, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 2,59 Persen

Daerah

Ratusan Pelajar Ikuti Kuliah Umum Praktisi Goes To Campus UNIBA 2023

Daerah

Serikat Buruh Yakin Ganjar Mampu Bawa Perubahan Nasib Lebih Baik

Daerah

Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Janjikan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah

Peringati HAD 2023, DPUPR Banten Harap Masyarakat Turut Serta Menjaga Sumber Daya Air

Daerah

Tidak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 9 Lurah di Kota Serang Diberikan Sanksi Ringan

Daerah

HUT Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Dirgahayu Kota Tangerang Yang Ke-30