Home / Daerah / Hukum

Senin, 15 Mei 2023 - 17:32 WIB

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

BagusNews.Co – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten beserta jajaran akan kembali memberlakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan, salah satunya karena masih banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan pihaknya telah menerima surat telegram dari Mabes Polri terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Belum Lama Direnovasi, Atap SDN Budimulya Ambrol Saat Kegiatan Belajar

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari mabes polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Kompol Abdul Syukur, Senin (15/5/2023).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan serta melengkapi persyaratan tertentu.

Diantaranya, kata Abdul Syukur, anggota yang diperbolehkan melakukan tilang manual harus memiliki sertifikat sebagai penyidik.

“Menyiapkan dulu personelnya ada persyaratan tertentu, kita sedang menyusun itu. Personel harus sudah punya sertifikat,” imbuhnya.

Baca Juga :  GCC Gelar Aksi Sosial Peduli Lingkungan di Kabupaten Serang

Selanjutnya, ia menyampaikan alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE. Diantaranya, banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik tersebut.

“Hanya (pelanggaran, red) tertentu saja yang tidak bisa ditangkap E-TLE aja tidak semua (pelanggaran, red) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh E-TLE,” tandasnya.(Red/No)

Share :

Baca Juga

Daerah

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Daerah

Kasus Senjata Api Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku di Merak

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati

Daerah

Lewat Senam Pagi, Des Ganjar Banten Tebarkan Semangat Sehat ke Ribuan Warga Lebak

Daerah

LKRA Kota Serang 2024 Masyarakat Diminta Lebih Berinovasi

Daerah

Buka LK II HMI Cabang Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Generasi Muda Harus Memiliki 3 Kompetensi

Daerah

Sebelum Diresmikan Gubernur Terpilih, A Damenta Pastikan Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan