Home / Daerah

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:02 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Dari KASN

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh.

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung pada Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (13/7/2023).

“Pemprov Banten telah diberi penghargaan dengan predikat Cukup Patuh oleh KASN. Artinya bahwa kita telah mengupayakan semaksimal mungkin penerapan secara spesifik kode etik dan netralitas para ASN Pemprov Banten,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dikukuhkan Wakapolda, Rambo Banten Pimpin Influencer dan Content Creator Network Banten

“Tentu kita tidak berpuas diri dengan apa yang telah kita raih, hal ini akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan,” sambung Al Muktabar.

Dikatakan, penghargaan itu diraih sebagai bentuk komitmen pemprov Banten dalam menjaga integritas dan netralitas ASN terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan. Atas penghargaan yang diraih itu sambung Al Muktabar, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat penerapan nilai dasar, netralitas, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkup Pemprov Banten.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Pakta integritas akan disosialisasikan Pemprov Banten kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang berintegritas dan netralitas agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan secara jujur, adil dan demokratis.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Canangkan Gerakan Banten Melawan Osteoporosis

Selain Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana turut menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pangihutan Marpaung mengungkapkan dilihat dari Pemilihan tahun 2020 lalu, terdapat 1500 lebih pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka dari itu Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan agar Banten tidak masuk ke zona rawan pelanggaran ASN.

“Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan, karena Banten termasuk daerah rawan pelanggaran ASN, jangan sampai Pilpres dan Pilkada 2024 Banten masuk ke zona merah”, ungkapnya”.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri RUPS LB Bank Banten, Andra Soni  : Harus Menjadi Identitas dan Kebanggaan Masyarakat

Daerah

Dampak El Nino di Kota Serang, Warga Kecamatan Kasemen Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Daerah

Pembelian Mobil Dinas Mantan Walikota Serang Tunggu SK Pj Walikota

Daerah

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Banten

Daerah

Dimyati Natakusumah Hadiri Halal Bihalal IKA Unila Provinsi Banten

Daerah

Pergi Ke IKN, Wagub Banten Bawa Tanah Surosowan dan Wiwitan Baduy Serta Air Dari Tirtayasa

Daerah

Plh Sekda Saksikan Pertandingan Persahabatan Antara Pemprov FC Dengan Setkab FC

Daerah

Kondisi Banjir di Tigaraksa Berangsur Surut, Warga Mulai Kembali Beraktivitas Normal