Home / Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:27 WIB

Dua Juta Pemilik Kendaraan di Banten Nunggak Pajak, Bapenda Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat lebih dari dua juta pemilik kendaraan bermotor di Banten masih menunggak pajak hingga tahun 2023. Mayoritas penunggak pajak adalah pemilik kendaraan bermotor roda dua.

Hal itu terungkap saat Bapenda Provinsi Banten menggelar diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu, (9/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, Sekretaris Bapenda Rita Prameswari, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Ginanjar Gumelar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Astri Retnadiarti dan Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Awal Pasenggong.

Diseminasi dengan tema “Generasi Muda Taat Pajak” ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak.

Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar mengungkapkan, hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen.

“Masih ada waktu untuk mencapai target, hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak) termasuk kepada mahasiswa selaku generasi muda,” katanya.

Baca Juga :  Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Indra melanjutkan, di Provinsi Banten dari total wajib pajak kendaraan sebanyak 5 juta lebih pemilik kendaraan roda empat dan roda dua, namun hanya 3 juta wajib pajak aktif, sementara 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.

“Mayoritas yang nunggak pajak adalah pemilik kendaraan bermotor, ini tentu butuh kerja keras agar semua wajib pajak patuh terhadap kewajibannya. Karena pajak juga akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam paparannya, Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengungkapkan, banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan hingga kesehatan yang perlu diketahui masyarakat termasuk generasi muda.

Deni menuturkan, ada lima jenis pajak yang dipungut atau kewenangan Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” ujar Deni.

Terkait banyak oknum pegawai pajak yang tidak amanah, Deni mengakui banyaknya kasus oknum pegawai pajak sering dijadikan alasan bagi wajib pajak untuk tidak taat membayar pajak.

Baca Juga :  Peringati Hakordia 2024, Pj Al Muktabar: Antikorupsi Menjadi Hal Penting Dalam Kehidupan

“Memang kita akui berbagai kasus baik di pusat maupun daerah, itu membuat masyarakat semakin enggan membayar pajak. Tapi kita harus komitmen bersama, karena semua kasus yang terjadi diselesaikan secara hukum. Sementara kewajiban membayar pajak merupakan tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara. Kami terus berupaya optimalkan pendapatan dan maksimalkan pelayanan,” pungkasnya.

Senada, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji menambahkan, bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak. Ia mengungkapkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.

Di lain hal kata dia, sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajaknya. Untuk itu ia mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten.

“Kami sampaikan apresiasi kepada pemilik kendaraan yang patuh membayar pajak, dengan begitu pembangunan di Banten bisa kita rasakan bersama manfaatnya,” ungkapnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Dharma Santi Banten 2025, Andra Soni Ajak Semua Pihak Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Akan Mengambil Langkah Setelah Hasil Lab Kasus Suspect Cacar Monyet di Cilegon

Daerah

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

Daerah

Walikota Serang Dukung Brand Lokal di BCF, Siapkan Alun-alun Jadi Ikon Ekonomi Baru

Daerah

Aliansi Guru SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Daerah

Relawan Ganjar Untuk Semua Kolaborasi dengan GMTI Beri Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Pembobolan Kantor Kelurahan di Tangerang Selatan, Pintu dan Dinding Dirusak

Daerah

Kota Serang Butuh 1.200 Ton Bawang Merah Per Tahun