Home / Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:06 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Adalah Pemenuhan Hak dan Kewajiban

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.

“Maka dengan itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Korpri Kota Serang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang. Sabtu, (10/12/2022).

Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.

“Saya selalu mengingatkan jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  TPID Provinsi Banten Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita tahu bapak ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .

“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,” ungkapnya.

“Dan kalo ibu dan bapak sukses maka tempat tinggal ibu dan bapak pun akan sukses, begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ratu Tatu Chasanah Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Serang

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.

Sebagai informasi, selain pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP). Pada kesempatan ini juga Pemprov Banten memberikan bantuan lainnya, diantaranya 1 unit bantuan kursi roda, 1 unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Besok Tujuh Anggota KPU Banten Periode 2023-2028 Dilantik di Jakarta

Daerah

Tekan Angka Putus Sekolah, Adde Rosi Salurkan 545 PIP di Kabupaten Pandeglang

Daerah

Empat TPS di Kota Serang Wajib Pemungutan Suara Ulang

Daerah

Jalan Rusak Alun-alun Dikeluhkan, Walikota Serang Tegaskan Sudah Masuk Rencana Pembangunan Cegah Double Anggaran

Daerah

Program 100 Hari Kerja Bupati Serang, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang

Daerah

Berikan Pelatihan Tata Boga, DP3AKKB Banten Dorong Kemandirian Kaum Perempuan

Daerah

Ombudsman Banten Lakukan Random Sampling Pada Pelaksanan PPDB SMA Jalur Zonasi dan Prestasi

Daerah

Usulkan 3 Nama Calon Sekda Banten ke Presiden Prabowo, Ini Kata Andra Soni