Home / Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:06 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Adalah Pemenuhan Hak dan Kewajiban

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.

“Maka dengan itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Korpri Kota Serang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang. Sabtu, (10/12/2022).

Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.

“Saya selalu mengingatkan jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan Satpol PP Kota Serang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Lama

Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita tahu bapak ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .

“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,” ungkapnya.

“Dan kalo ibu dan bapak sukses maka tempat tinggal ibu dan bapak pun akan sukses, begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.

Sebagai informasi, selain pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP). Pada kesempatan ini juga Pemprov Banten memberikan bantuan lainnya, diantaranya 1 unit bantuan kursi roda, 1 unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Kongres VII Pokja Wartawan, Virgojanti: Jurnalis Mitra Strategis Pemerintah

Daerah

Menteri PPPA Apresiasi Pemprov Banten Yang Telah Launching Aplikasi e-SAPA di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Provinsi Banten

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Banten

Daerah

Kajol Dukung Ganjar Gelar Pelatihan UMKM untuk Driver Ojol di Rangkasbitung

Daerah

Hadirkan Pendidikan Internasional, Kini Ada SMP Singapore International School di Kota Cilegon

Daerah

Al Muktabar Tinjau Pembangunan 2 SMK di Kota Tangsel

Daerah

Al Muktabar Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak

Daerah

Virgojanti Nilai Sinergi dan Kolaborasi Menjadi Kunci Dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Banten