Home / Daerah

Kamis, 23 November 2023 - 11:23 WIB

KPU Kota Serang Tentukan Tempat Pemasangan APK, Ini Titik Lokasinya

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menentukan titik lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di Hotel Le Semar, Kota Serang, Rabu, 22 November 2023.

“Dari hasil rakor tadi kita menerima banyak masukan dari Forkopimda, OPD, peserta pemilu dan juga PPPK,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa.

Baca Juga :  Jumlah Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia di Banten Bertambah

Fahmi mengatakan, para peserta Pemilu 2024 diperbolehkan untuk memasang APK di seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Titik pemasangan lokasi APK itu ada beberapa kategori. Kategorinya semua kecamatan boleh dipasang, asalkan tidak di tempat yang tidak dilarang,” katanya.

Baca Juga :  Salat Idul Adha di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Ini Pesan Walikota Cilegon Robinsar

Fahmi menuturkan, ada beberapa tempat yang dilarang untuk para peserta Pemilu 2024 memasang APK, seperti tempat ibadah, pendidikan, hingga terminal.

“Tempat yang dilarang itu di tempat ibadah di halamannya, pendidikan, puskesmas, bank, TPU, Taman Makam Pahlawan, TPSA Cilowong, pasar-pasar, di paku di pohon, lampu lalu lintas, halte bus, terminal (Cipocok, Pakupatan, Kepandean),” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Cilegon Kerahkan 777 Pengawas

Daerah

Tingginya Capaian Program IDL, Bupati Serang Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Daerah

Temui Bupati Serang, Serikat Pekerja Tuntut Penghapusan Outsourcing

Daerah

Dimyati : Pelaksana Kesehatan Harus Memiliki Sikap Dedikasi, Integritas, dan Melayani

Daerah

Pemkot Serang Kaji Ulang Fungsi Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Berikan Penghargaan Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar Minta Perusahaan Terapkan K3

Daerah

Besok, Gerindra Banten Rayakan HUT ke 15 dengan Bagi-bagi 22 Tiket Umroh

Daerah

Sepanjang 2023, Ada Delapan Perda Baru di Kabupaten Serang