BagusNews.Co – DPRD Kota Serang hari ini mengumumkan pengunduran diri Subadri Ushuludin sebagai Wakil Walikota Serang. Pengumuman itu dilakukan melalui rapat paripurna, Senin, 4 September 2023.
Pantauan BagusNews.Co, rapat paripurna DPRD Kota Serang dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pihaknya hanya mengumumkan pengunduran diri Wakil Walikota Serang, tidak memiliki kewenangan memutuskan untuk menerima atau tidak.
“Jadwal hari ini hanya mengumumkan saja, selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Banten,” ungkapnya.
Hasan melanjutkan, pengunduran diri Wakil Walikota Serang telah diterima DPRD Kota Serang sejak pekan lalu, namun baru hari ini diumumkan melalui rapat paripurna.
“Alasan pengunduran dirinya sudah kita ketahui bersama, karena beliau maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemili 2024,” tuturnya.
Senada, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengumuman pengunduran diri Wakil Walikota Serang tidak berarti langsung otomatis tidak lagi menjadi Wakil Walikota Serang.
“Keputusannya tetap menunggu keputusan Kemendagri, jadi sampai terbit SK, Pak Subadri masih menjabat Wakil Walikota Serang,” ungkapnya.
Syafrudin menambahkan, pengunduran diri kepala daerah/wakil kepala daerah yang ikut Pemilu 2024 telah diatur dalam UU Pemilu.
“Karena Pak Wakil ini kan telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPR RI, maka itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak alasan lain terkait pengunduran dirinya itu,” pungkas Syafrudin. (Red/Misbah)







