Home / Business / Daerah / Hukum / Pariwisata

Senin, 29 Januari 2024 - 20:37 WIB

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

BagusNews.Co – Proses penutupan tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Pemkot Serang di Kalodran, Kecamatan Walantaka, mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

Pantauan BagusNews.Co di lokasi, sejumlah warga ikut mengawal proses penutupan THM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Tidak hanya itu, mereka juga meneriakan agar Pemkot Serang dapat membongkar bangunan yang sempat dijadikan tempat maksiat tersebut.

“Bongkar sekalian pak! Biar gak beroperasi selamanya,” teriak salah satu warga.

Menurut Lehan, Ketua RW 01 Lingkungan Kalodran, keberadaan THM di wilayahnya sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Jelas ini sangat merusak generasi muda dan mengganggu warga. Meski dilarang juga susah karena tempatnya ada,” kata Lehan kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.

Lehan menambahkan, masih banyak bangunan-bangunan ilegal di Kalodran, yang kerap beroperasi menjadi THM.

“Disini itu banyak hiburan malam, ada sekitar empat tempat. Ini sangat meresahkan, suaranya terlalu keras mengganggu waktu istirahat warga,” tuturnya.

Lehan juga berharap Pemkot Serang dapat segera membongkar tempat hiburan malam yang telah disegel aparat pemerintah.

Baca Juga :  Kota Serang Dinilai Banyak Perubahan Sejak Dipimpin Budi-Agis

“Ini sempat dibongkar tapi beroperasi lagi. Makanya kami maunya dibongkar dan ditutup permanen,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Subagyo mengatakan, Pemkot Serang sangat terbuka dan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan secara langsung apabila ada gedung yang sudah disegel kembali beroperasi menjadi THM.

“Jadi nanti kalau ada laporan mereka kembali beroperasi, maka kami akan bongkar paksa sebelum bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penampang Air di Kabupaten Serang Jebol, 124 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam

Daerah

Laksanakan Gerakan Banten ASRI, Biro Adpim Angkut 115 Kilogram Sampah dari Jalan Raya

Daerah

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Indonesia Santripreneur Care Didorong Masuk Agenda Nasional

Daerah

Mahasiswi UIN SMH Banten Terpilih Jadi Google Student Ambassador 2025

Daerah

Sekda Kota Serang Imbau ASN Tetap Waspada dan Berhati-hati di Bulan Ramadan

Daerah

Korban Banjir Rob di Kasemen Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Daerah

Puncak Hut Gerindra ke 17, Ribuan Kader dan Masyarakat Banten Bersalawat Bersama Habib Syech

Daerah

Ratu Tatu Chasanah Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Serang