Home / Business / Daerah / Hukum / Pariwisata

Senin, 29 Januari 2024 - 20:37 WIB

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

BagusNews.Co – Proses penutupan tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Pemkot Serang di Kalodran, Kecamatan Walantaka, mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

Pantauan BagusNews.Co di lokasi, sejumlah warga ikut mengawal proses penutupan THM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Tidak hanya itu, mereka juga meneriakan agar Pemkot Serang dapat membongkar bangunan yang sempat dijadikan tempat maksiat tersebut.

“Bongkar sekalian pak! Biar gak beroperasi selamanya,” teriak salah satu warga.

Menurut Lehan, Ketua RW 01 Lingkungan Kalodran, keberadaan THM di wilayahnya sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Bawaslu Banten Gelar Konsolidasi Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

“Jelas ini sangat merusak generasi muda dan mengganggu warga. Meski dilarang juga susah karena tempatnya ada,” kata Lehan kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.

Lehan menambahkan, masih banyak bangunan-bangunan ilegal di Kalodran, yang kerap beroperasi menjadi THM.

“Disini itu banyak hiburan malam, ada sekitar empat tempat. Ini sangat meresahkan, suaranya terlalu keras mengganggu waktu istirahat warga,” tuturnya.

Lehan juga berharap Pemkot Serang dapat segera membongkar tempat hiburan malam yang telah disegel aparat pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Banten Intens Pengedalian Inflasi Daerah

“Ini sempat dibongkar tapi beroperasi lagi. Makanya kami maunya dibongkar dan ditutup permanen,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Subagyo mengatakan, Pemkot Serang sangat terbuka dan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan secara langsung apabila ada gedung yang sudah disegel kembali beroperasi menjadi THM.

“Jadi nanti kalau ada laporan mereka kembali beroperasi, maka kami akan bongkar paksa sebelum bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Pekan Lagi Jabatan Pj Gubernur Banten Berakhir, Ini Prediksi Pengamat Politik Unsera

Daerah

Al Muktabar Raih Anugerah Adhikarya Pembangunan Pertanian

Daerah

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia

Daerah

Jamin Hak Pilih Pemula, Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Perekaman KTP-El di Sekolah

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025

Daerah

Tokoh Masyarakat di Kota Serang Tipu Korban Miliaran Rupiah, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

Daerah

Andra Soni Ingin Kader PKK dan Poyandu di Banten Jadi Juru Bicara Program Prioritas Pemerintah

Daerah

BNN Banten Musnahkan 4 Kg Ganja dan Sabu