Home / Daerah

Selasa, 2 April 2024 - 14:02 WIB

Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik Lebaran 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat melarang Aparatur Sipil anegara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Serang untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2024.

“Tidak boleh kendaraan dinas di digunakan untuk mudik, karena mobil dinas itu hanya di peruntukan untuk bekerja bukan mudik,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Selasa, 2 April 2024.

Yedi mengatakan, bahwa setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang diharapkan dapat menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perluas Dukungan, Gardu Ganjar Muda Gelar Deklarasi dan Turnamen Futsal di Kabupaten Tangerang

Meski begitu, lanjut Yedi, pihaknya mengaku belum mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan mobil dinas secara tertulis.

“Jadi kalau secara tertulis memang belum ada, tapi lisan sudah dan mudah-mudahan ASN di Kota Serang taat aturan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ASN yang melanggar, kata Yedi, akan diberikan sanski sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang penting kedaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Kalau di pakai buat solat Jum’at, kemudian kegiatan bersama anak yatim boleh aja,” tuturnya.

Baca Juga :  Nyaleg Dari PPP, Camat di Kota Serang Rela Pensiun Dini

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat izin larangan pengguna kendaraan mobil dinas dalam bentuk tertulis dari pimpinan.

“Kejauh sejauh ini belum ada izin tertulisnya, tapi kalau memang pak Pj sudah menyatakan tidak boleh, mungkin kita juga ikuti. Tetapi kalau pada tahun 2023 memang Pemkot Serang membolehkan kendaraan dinas itu digunakan mudik,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Marak Aksi Premanisme, KNPI Kota Serang Temui Kapolresta

Daerah

Pastikan Sesuai Aturan, Gubernur Banten Andra Soni Konsultasikan Perencanaan dan Pelaksanaan APBD ke BPKP

Daerah

Warga Tenjolaya Pasir Kabupaten Pandeglang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

Daerah

Pemkot Serang dan PT KAI Sepakat Bangun KRL hingga Kota Serang

Daerah

Al Muktabar Dorong Pemberdayaan SMK Jurusan Tata Boga dalam Program MBG

Daerah

DPMD Banten Dorong Pemdes Segera Ajukan Proposal Bankeu

Daerah

Peringati Hari Anak Nasional, Walikota Serang Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Baik

Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mahasiswa Poltekes Banten, Ismi Diperiksa Polres Lebak