BagusNews.Co – Dampak Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten, tidak menjadi kekhawatiran bagi gaji para pegawai yang ada dilingkungan Pemkot Serang, sebab Bank Banten bakal menjamin secara keseluruhan.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, usai menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank Banten, Selasa, 30 Juli 2024.
“Kalau khawatir sih pasti, karena semuanya kalau yang baru-baru pasti ada. Cuma tadi kata pak Pj Walikota gak usah khawatir, karena semuanya bakal di jamin Bank Banten,” ungkap Imam Rana.
Rana mengatakan, setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), BPKAD Kota Serang akan secepatnya melakukan running terkait persiapan teknis pemindahan.
“Tinggal nanti dari kami dengan Bank Banten langsung berkomunikasi efektif melakukan persiapan secara teknis,” katanya.
Menurut Rana, penyelesaian teknis pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Banten akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2024.
“Itu efektif tanggal 2 September dan udah harus jalan, mau gak mau,” tuturnya.(Red/Misbah)







