BagusNews.Co – Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang meresahkan warga. Pasalnya, penjualan miras dilakukan bebas kepada warga khususnya kaum remaja.
Salah satu warga Desa Talok, Kecamatan Kresek, Supriyatna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi ditengah gencarnya Polda Banten melakukan razia miras di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Banten.
“Di tempat-tempat lain seperti di Serang dan Pandeglang sering ada razia. Disini anteng-anteng aja malah makin bebas remaja beli miras,” kata Supriyatna kepada wartawan akhir pekan ini.
Beberapa toko berkedok warung jamu, justru bebas menjual miras kepada kalangan remaja. Ada juga yang menjajakan miras dari rumah. Hal itu terpantau di Jalan Raya Kresek hingga Jalan Raya Kresek Gandaria.
“Pembeli yang biasa beli sudah pada tahu yang jual miras disini,” bebernya.
Senada, Tanto, warga Kresek, Kabupaten Tangerang juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Gimana-gimana juga anak-anak muda ini kan yang bakal jadi penerus. Kalau yang mudanya mabok melulu, bagaimana kedepannya, kerja enggak apa enggak. Mau jadi Indonesia Emas dari mana kalau begini,” tuturnya. (Red/Dede)







