BagusNews.Co – Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menilai salah satu upaya mengkampanyekan gerakan antikorupsi dapat dilakukan melalui sektor pendidikan, lantaran pendidikan memiliki peran yang penting dalam proses pembentukan karakter dan sikap pada generasi muda yang saat ini menjadi peserta didik.
“Salah satu upaya dalam langkah pencegahan itu melalui media pendidikan, pendidikan memiliki peran penting dalam mencerak peserta didik dalam proses pembentukan akhlak dan sikap,” ungkap Usman dalam sambutannya pada dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #2 dengan tema “Optimalisasi Peran Pendidik Dalam Membangun Budaya Antikorupsi” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, peran pendidik sangatlah penting, dimana memiliki tugas dalam mendidik, mengarahkan dan menjadi fasilitator terkait pembentukan karakter peserta didik. Hal itu dapat beriringan dengan upaya menggiatkan budaya antikorupsi yang dilakukan secara tindakan preventif.
“Sejauh ini program antikorupsi setiap jejaring pendidikan sudah mulai dan melalukan program sosialisasi serta kampanyekan kepada berbagai kalangan, sehingga menjadi upaya yang serius dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan sektor pendidikan menjadi wadah yang strategis dalam membangun kepribadian masyrakat, dan mengenalkan kepada generasi muda bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang liar biasa lantaran memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat.
“Kami Inspektorat Provinsi Banten mengapresiasi telah dilakukannya kegiatan ini, karena ini penting dalam proses pendekatan dam kesadaran masyarakat serta melakukan langkah bersama mencegah tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengajak semua pihak terutama para pendidik untuk dapat bersama-sama dalam mengimplementasikan budaya korupsi di lingkungan pendidikan.
“Bagaimana kita bersama-sama membangun peran pendidikan dalam implementasi budaya antikorupsi, dan hingga saat ini Dindikbud melalui BPSDM Provinsi Banten telah melakukan pelatihan penyuluhan anti korupsi kepada guru PPKN di Provinsi Banten mulai dari angkatan 1-7, dimana telah diikuti oleh 312 tenaga pendidik PPKN,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten yang juga Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.
“Serta untuk mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan oleh para pendidikan agar upaya pendidikan antikorupsi dapat berjalam efektif dan berdampak,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan dalam kegiatan tersebut diharapkam dapat memberikan pengetahuan serta kesadaran guna membangun budaya dan prilaku antikorupsi di masyarakat.
“Dan mendorong para pendidik di lingkungan pendidikan untuk melakukan aksi untuk menindaklanjuti serta mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya
Diketahui dalam kegiatan serial bincang Jawara Aksi #2 tersebut turut hadir, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Fatah Sulaiman, Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Masagung Dewanto dan Penyuluh Antikorupsi Pertama Moon Marko.