BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan sebanyak 513.851 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.
Divisi Data dan Informasi pada KPU Kota Serang, Abdul Rohman mengatakan, jumlah DPT tersebut tersebar di enam Kecamatan dari 67 Kelurahan, dan 992 TPS, yang ada di Kota Serang.
“Untuk rinciannya itu laki-laki 258.937, sedangkan perempuan 254.914 jadi totalnya 513.851 DPT,” katanya, Jum’at, 20 September 2024.
Ia menjelaskan, penetapan DPT dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Pleno penetapannya dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, sampai tingkat Kota, dan nanti tanggal 21-22 pleno tingkat Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, dalam prosesnya penetapan DPT ini mengalami perubahan data yang dinamis.
“Perubahan data itu disebabkan data ganda, meninggal dunia, invalid, tanggapan masyarakat, dan rekomendasi perbaikan dari Bawaslu,” ujarnya.(Red/Misbah)