Home / Daerah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:40 WIB

Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Lakukan MoU Pendanaan Bersama Pilkada 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari melaksanakan suatu ketentuan peraturan yang berlaku.

“Itu kan bagian dari kesepakatan, bahwa berdasarkan perhitungan Kabupaten/Kota dengan Provinsi yang menjadi tanggungjawab masing-masing dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Al Muktabar seusai melakukan penandatangan nota kesepakatan di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten/Kota nantinya akan kembali menurun secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing, diantaranya terkait aspek pembiayaan dan hal-hal penunjang apa saja nantinya.

“Dengan itu kita menyepakati besaran kemampuan keuangan daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi, itu niatnya agar ditanggung bersama beban itu,” katanya.

“Termasuk mungkin porsi-porsi tertentu yang Provinsi bisa tangani, sehingga Kabupaten/Kota tidak terlalu berat bebannya. Jadi ini proses yang pemerataan,” sambungnya.

Baca Juga :  Andra Soni Tegaskan Program dan Kegiatan di Banten Harus Sentuh Masyarakat

Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan saat ini Pemprov Banten telah tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

“Provinsi Banten telah mulai dengan membuat Raperda terkait dana cadangan untuk memastikan itu tidak akan menganggu pelaksanaan pada 2024. Jadi lebih mengawal kepastiannya,” imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar menuturkan Pemprov Banten sangat berkonsentrasi dalam turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024, hal itu terlihat dengan menjadi daerah yang pertama kali merancang Raperda tentang Dana Cadangan, serta yang pertama melakukan Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dari awal kita yang pertama dikunjungi oleh KPU, lalu Perda sedang proses dan sekarang kita juga mengawali MoU dengan Kabupaten/Kota, kita juga pertama kali memformulasikan cost sharing dan itu bagian upaya kita menyukseskan Pemilu 2024,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan dengan adanya Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan Provinsi Banten dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Baca Juga :  Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional

“Ya memang itu yang harus dilaksanakan, itu juga amanat, bahwa ini Pilkada serentak harus dilaksanakan bersama-sama dan cost sharingnya juga sudah harus dibicarakan. Tadi juga pada nota kesepakatannya salah satunya itu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan pembahasan nota kesepakatan tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2022

“MoU ini secara teknis kita bahas dari Januari dan merumuskan ada dua opsi, yaitu di biayai masing-masing atau cost sharing sesuai amanat Permendagri nomo 54 tahun 2019,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pekan Olahraga Provinsi Banten VI Tahun 2022 Berlangsung Sukses

Daerah

Resmikan Pustu dan Kantor Kelurahan Kiara, Walikota Serang: Tingkatkan Pelayanan Publik

Daerah

Wayang Nganjor Tampilkan Drama Musikal Sejarah Banten di Pandeglang

Daerah

Plh Sekda Saksikan Pertandingan Persahabatan Antara Pemprov FC Dengan Setkab FC

Daerah

Pengangkatan Pelaksana Tugas Sudah Sesuai dengan SE BKN No 1 Tahun 2021

Daerah

DPMD Banten Minta LAD dan LKD Pertahankan Sistem Hukum Lokal Demi Menjaga Budaya 

Daerah

Wartawan Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Pers ke Polda Banten

Daerah

Al Muktabar Hadiri Upacara Penutupan PPRA 2024 Lemhannas RI