BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menilai penyelenggaraan pemerintahan yang efektif tidak dapat bergantung pada satu figur semata, melainkan harus ditopang oleh sistem yang berjalan dengan baik melalui sumber daya manusia yang berintegritas.
Menurut Fahmi, pemerintahan merupakan sebuah sistem yang menghubungkan seluruh instrumen organisasi untuk bekerja secara selaras dalam mewujudkan visi dan arah kebijakan.
Karena itu, kata Fahmi, setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten harus memahami serta mampu menerjemahkan arah kepemimpinan Gubernur Banten ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Berbicara pemerintahan berarti berbicara tentang sistem, bukan one man show. Seluruh instrumen pemerintahan harus bekerja secara terpadu sesuai dengan arah kepemimpinan gubernur sebagai pemimpin daerah,” ungkap Fahmi Hakim.
Selanjutnya, Fahmi Hakim menjelaskan, salah satu nilai utama yang harus dimiliki setiap aparatur adalah integritas. Integritas merupakan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara bertanggung jawab, profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut Fahmi Hakim, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang melaksanakannya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan.
“Saya mendorong agar para pegawai di lingkungan pemprov mengerti dan memahami jalan pikiran Gubernur Banten, dan selanjutnya bisa diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Fahmi menambahkan, pemerintahan sebagai sebuah lembaga hanya akan berjalan optimal apabila seluruh sistem didukung oleh aparatur yang memiliki komitmen, disiplin, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
Ia menilai, ketika sistem pemerintahan berjalan dengan baik melalui aparatur yang berintegritas, maka dampak akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Sistem akan bekerja dengan baik kalau SDM-nya memiliki integritas. Dan ujungnya adalah pelayanan ke publik pun akan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, penanaman nilai integritas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten harus dimulai dari komitmen dan keteladanan pimpinan, kemudian dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh pegawai.
Dikatakannya, integritas akan tumbuh menjadi budaya organisasi apabila setiap pimpinan mampu memberikan contoh nyata dalam bekerja secara jujur, disiplin, transparan, akuntabel, serta konsisten terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian diikuti oleh seluruh ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Integritas akan menjadi budaya organisasi apabila dimulai dari komitmen dan keteladanan pimpinan, lalu dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pegawai. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Selanjutnya, dirinya menuturkan, komitmen tersebut telah diwujudkan Pemerintah Provinsi Banten melalui berbagai langkah strategis, antara lain penguatan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan pengendalian gratifikasi, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), pendidikan dan sosialisasi antikorupsi, serta pembangunan budaya sadar risiko pada setiap perangkat daerah.
“Berbagai program tersebut bertujuan membentuk karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, sejalan dengan arahan Gubernur Banten Andra Soni, penguatan integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Melalui penguatan integritas secara berkelanjutan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat dan pelayanan publik di Provinsi Banten semakin berkualitas,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Forum PAKSI API (Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas) Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menegaskan pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini dengan menjadikan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dalam membentuk karakter dan integritas.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus diawali dengan pembentukan karakter yang kuat di lingkungan keluarga.
“Keluarga adalah madrasatul ula atau sekolah pertama bagi anak. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, dan hidup sederhana harus dikenalkan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa,” ungkap Ratu Syafitri Muhayati.
Selanjutnya, dirinya menuturkan, pendidikan antikorupsi bukan semata mengajarkan tentang pelanggaran hukum, melainkan membangun budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada anak
“Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat dan rasakan di rumah. Ketika orang tua membiasakan bersikap jujur, menepati janji, menghargai hak orang lain, dan bertanggung jawab, maka secara tidak langsung mereka sedang mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada anak-anaknya,” pungkasnya.(Red/Dede)







