Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 06:14 WIB

Kejati Banten Selamatkan Kredit Macet Bank Banten, Salah Satu Debitur Melunasi Utangnya

BagusNews.Co – Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Setelah menerima SKK, Tim Jaksa Pengacara Negara dengan cepat melakukan negosiasi terhadap 1 (satu) debitur Kredit Macet sebesar Rp. 19 Miliar, dan hal itu berhasil membuat Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 (tiga) tahap.

Adapun pembayaran pelunasan kredit macet tersebut dimulai dari Tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, Tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, serta Tanggal 18 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga :  GMNI Desak Pemkot Serang Evaluasi Pengelolaan RKUD di Bank Banten

“Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp 19 miliar, maka Kredit Macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas, dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur,” ungkap Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  Aluwi dalam keterangan yang diterima, Senin (21/11/2022).

Dengan keberhasilan mendorong debitur kredit macet tersebut, hingga saat ini Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp 34,5 miliar.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten.

Baca Juga :  Warga Link Timbang Kota Serang Gelar Pawai Obor

Dirinya juga berharap kepada para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya, dan kepada pihak Bank Banten mengharapkan semakin optismis dan optimal guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta

“Terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Buka Kegiatan MPLS SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten

Daerah

Dinsos Banten Ajak Stakeholder Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Hamas Komitmen Kawal Pemerintah di Kota Serang

Daerah

Kembangkan Silat Kaserangan, Mahasiswa KKN UGM Gelar Latihan Bersama Disporapar Kabupaten Serang

Daerah

Prestasi Gemilang RSDP Serang: Peringkat 1 JFK Award 2024

Daerah

1.500 Anak Tidak Sekola, Sekda Kota Serang Nanang : Kita Optimis Mereka Kembali Sekolah

Daerah

Sistem Pemilu Sudah Final, Pimpinan DPRD Kota Serang Sambut Putusan MK