Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 06:14 WIB

Kejati Banten Selamatkan Kredit Macet Bank Banten, Salah Satu Debitur Melunasi Utangnya

BagusNews.Co – Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Setelah menerima SKK, Tim Jaksa Pengacara Negara dengan cepat melakukan negosiasi terhadap 1 (satu) debitur Kredit Macet sebesar Rp. 19 Miliar, dan hal itu berhasil membuat Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 (tiga) tahap.

Adapun pembayaran pelunasan kredit macet tersebut dimulai dari Tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, Tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, serta Tanggal 18 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga :  Terbitkan SE, Mendagri Minta Bupati dan Walikota se-Banten Tempatkan RKUD ke Bank Banten

“Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp 19 miliar, maka Kredit Macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas, dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur,” ungkap Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  Aluwi dalam keterangan yang diterima, Senin (21/11/2022).

Dengan keberhasilan mendorong debitur kredit macet tersebut, hingga saat ini Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp 34,5 miliar.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten.

Baca Juga :  RKUD Pemkot Serang Di Bank Banten Mulai September 2024

Dirinya juga berharap kepada para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya, dan kepada pihak Bank Banten mengharapkan semakin optismis dan optimal guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta

“Terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kabupaten Serang Wajibkan Paslon Bupati Hadir Saat Pendaftaran

Daerah

Jumlah Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia di Banten Bertambah

Daerah

Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kota Serang Keluhkan Hasil Panen

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak

Daerah

Awal Tahun 2024, Ini Dua Kecamatan Paling Banyak Kasus Stunting di Kota Serang

Daerah

Tempati Urutan ke-9 di MTQ Nasional 2024, Ini Kata Kafilah Provinsi Banten

Daerah

KPU Ajak Pokja Wartawan Banten Kolaborasi Kawal Pilkada 2024

Daerah

Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022