Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 06:14 WIB

Kejati Banten Selamatkan Kredit Macet Bank Banten, Salah Satu Debitur Melunasi Utangnya

BagusNews.Co – Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Setelah menerima SKK, Tim Jaksa Pengacara Negara dengan cepat melakukan negosiasi terhadap 1 (satu) debitur Kredit Macet sebesar Rp. 19 Miliar, dan hal itu berhasil membuat Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 (tiga) tahap.

Adapun pembayaran pelunasan kredit macet tersebut dimulai dari Tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, Tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 5 miliar, serta Tanggal 18 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Banten Lakukan Reformasi Birokrasi Terkait Pengelolaan Keuangan Pemerintahan

“Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp 19 miliar, maka Kredit Macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas, dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur,” ungkap Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  Aluwi dalam keterangan yang diterima, Senin (21/11/2022).

Dengan keberhasilan mendorong debitur kredit macet tersebut, hingga saat ini Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp 34,5 miliar.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten.

Baca Juga :  Bank Banten Luncurkan Jawara Mobile Untuk Mempermudah Layanan Kepada Nasabah

Dirinya juga berharap kepada para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya, dan kepada pihak Bank Banten mengharapkan semakin optismis dan optimal guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta

“Terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni: Perubahan APBD 2025 Berorientasi Pada Kepentingan dan Kemanfaatan Masyarakat

Daerah

Langkah Kendalikan Inflasi, Distan Banten Gandeng Kelompok Tani Lakukan Tanam Bawang Merah

Daerah

Mahasiswa Tuntut KPU Kota Serang Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen C Hasil Pemilu 2024

Daerah

Dituduh Tak Miliki Legal Standing, Supena: Semua Sudah Dibuktikan

Daerah

Optimalkan Program Banten Sehat, Gubernur Andra Soni Serap Aspirasi Pengelola Rumah Sakit

Daerah

Pastikan Ketersediaan Perumahan, DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda RP3KP

Daerah

Indonesia Moeda Banten, Bagikan Ratusan Takjil di Kota Serang

Daerah

Disporapar Kabupaten Serang Optimalkan Desa Wisata Padarincang