Home / Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 11:10 WIB

Pemkot Serang Tetap Larang Sekolah Gelar Studi Tour

BagusNews.Co – Pemkot Serang tetap pada pendiriannya untuk melarang sekolah-sekolah dibawah naungan Pemkot Serang untuk menyelenggarakan studi tour.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan jika banyak ekonomi yang dari wali murid sendiri yang mengalami penurunan ekonomi, sehingga Pemkot Serang tetap melarang studi tour.

“Udah tidak boleh lah, soalnya banyak yang komplain ke saya, karena banyak orang tua yang ekonominya lagi turun,” kata Budi saat diwawancarai, Jum’at, 11 April 2025.

Baca Juga :  A Damenta Hadiri Musrembangnas RPJMN 2025-2029

Politikus Gerindra itu pun menegaskan dalam penyelenggaraan studi tour ini jangan sampai ada yang dipaksakan.

“Saya melarang jangan ada yang dipaksa-paksa,” sambungnya.

Sementara itu, dilansir dari kompas.com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memperbolehkan untuk sekolah menyelenggarakan study tour asal memperhatikan mode tranformasi yang digunakan.

Baca Juga :  Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkot Serang Akan Bangun Warung Inflasi

“Tolonglah dipastikan betul, terutama terkait mitra transportasinya, karena banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan yang tidak layak,” ungap Mu’ti.

Namun, Mu’ti juga menekankan orientasi yang akan dicapai dalam studi tour tersebut harus jelas, sehingga pengalaman edukasi dapat diperoleh siswa.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi rutinitas tanpa unsur pendidikan yang jelas,” imbuhnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Cepat Tanggap Tangani Pelanggaran Pemilu, Kumala Apresiasi Kinerja Bawaslu Banten

Daerah

Diduga Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Daerah

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tetap Jadi Prioritas Pemprov Banten

Daerah

Bank Banten Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Informasi Undian Palsu

Daerah

KPU Kabupaten Serang Pastikan Gudang Logistik Representatif

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Pemerintah Hadir dan Serius Tangani PMK

Daerah

TLHP Tahun 2022 Provinsi Banten Capai 100 Persen, Al Muktabar : Kita Penuhi Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Daerah

Awal Tahun 2025, PLN UID Banten Raih Dua Sertifikat Internasional