Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 08:13 WIB

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Para siswa SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten telah libur sejak Senin, 17 April 2023 lalu. Tentunya hal itu berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan mempertimbangkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akui Masih Bergantung Pada Dana Transfer Pusat Dan Provinsi Untuk Pembangunan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan berdasarkan kalender pendidikan, para siswa masuk kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 2 Mei 2023 nanti.

Sementara, para pegawai Dindikbud tetap mengikuti jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah yakni mulai 19 April 2023 dan masuk kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca Juga :  Banten Peringkat 2 Realisasi Pendapatan dan Belanja se-Nasional

Dikatakannya tahun lalu, pihaknya pernah memperpanjang libur Lebaran karena melihat kondisi lalu lintas yang padat. Namun, Tabrani berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Mudah-mudahan dengan libur cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pegawai dan para siswa tidak membuat penumpukan saat arus balik, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Tabrani. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Pandeglang

Daerah

BPHTB Nol Persen Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bapenda Kota Serang : Ini Amanat Regulasi

Daerah

SAH, RKUD Kabupaten Lebak Pindah ke Bank Banten

Daerah

Prabowo Bakal Kunjungi Banten saat Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2025

Daerah

Kementerian LH Sebut Ada 6 Lokasi Material Radioaktif, 7 Kuintal di Antaranya Ada di Lapak Rongsokan

Daerah

Fondasi Pembangunan Kota Tangerang 2026, LKjIP dan LKPJ Walikota 2025 Jadi Rujukan Strategis

Daerah

Cekcok Helm Berujung Pelecehan Seksual, Polisi Ringkus Pelaku di Lebakwangi

Daerah

Pemkot Serang Kembangkan Ekosistem City Tour, Siapkan Paket Wisata Tematik ‎