Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 08:13 WIB

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Para siswa SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten telah libur sejak Senin, 17 April 2023 lalu. Tentunya hal itu berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan mempertimbangkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :  Pemprov Banten Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Daerah, Guna Meningkatkan Realisasi Investasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan berdasarkan kalender pendidikan, para siswa masuk kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 2 Mei 2023 nanti.

Sementara, para pegawai Dindikbud tetap mengikuti jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah yakni mulai 19 April 2023 dan masuk kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca Juga :  Forum Anak Kota Serang Minta Pemerintah Batasi Iklan Rokok

Dikatakannya tahun lalu, pihaknya pernah memperpanjang libur Lebaran karena melihat kondisi lalu lintas yang padat. Namun, Tabrani berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Mudah-mudahan dengan libur cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pegawai dan para siswa tidak membuat penumpukan saat arus balik, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Tabrani. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Daerah

Rumah Edukasi dan Literasi Al-Quran Berbagi Perlengkapan Salat di Kabupaten Lebak

Daerah

Rayakan Milad Ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Pelestarian Lingkungan

Daerah

Kejaksaan Negeri Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidan

Daerah

Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden

Daerah

Opsen PKB Mulai Berlaku, Berikut Simulasi Penghitungannya di Provinsi Banten

Daerah

Indeks Reformasi Hukum Provinsi Banten  Terbaik ke-2 Secara Nasional

Daerah

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Wabup Tangerang Ajak Perempuan Berperan Aktif