Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 08:13 WIB

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Para siswa SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten telah libur sejak Senin, 17 April 2023 lalu. Tentunya hal itu berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan mempertimbangkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 16 Calon Anggota Bawaslu Banten yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan berdasarkan kalender pendidikan, para siswa masuk kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 2 Mei 2023 nanti.

Sementara, para pegawai Dindikbud tetap mengikuti jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah yakni mulai 19 April 2023 dan masuk kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca Juga :  Kisruh Seragam Batik di SMAN 14 Pandeglang, Wali Murid Minta Penjelasan dan Transparansi

Dikatakannya tahun lalu, pihaknya pernah memperpanjang libur Lebaran karena melihat kondisi lalu lintas yang padat. Namun, Tabrani berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Mudah-mudahan dengan libur cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pegawai dan para siswa tidak membuat penumpukan saat arus balik, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Tabrani. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Guru Honorer R2 R3 Banten Gelar Unjuk Rasa Tuntut Hak Formasi PPPK yang Adil

Daerah

Samsat Pandeglang Urai Antrean Cek Fisik Kendaraan

Daerah

Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat

Daerah

Bapenda Kota Serang Permudah Pembayaran Pajak Bisa Langsung Dari Rumah Lewat Aplikasi I-SIM

Daerah

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

Daerah

Puluhan Kabel Semrawut di Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang Ditertibkan

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Daerah

Maraton Banten 10K, Al Muktabar: Giatkan Perekonomian dan Pariwisata