Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 08:13 WIB

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Para siswa SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten telah libur sejak Senin, 17 April 2023 lalu. Tentunya hal itu berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan mempertimbangkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :  Permudah Terima Aduan MBG dari Masyarakat, Pemkot Serang Siapkan Call Center hingga Website Khusus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan berdasarkan kalender pendidikan, para siswa masuk kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 2 Mei 2023 nanti.

Sementara, para pegawai Dindikbud tetap mengikuti jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah yakni mulai 19 April 2023 dan masuk kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca Juga :  HUT ke-24 Provinsi Banten, Pemerintah Berikan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

Dikatakannya tahun lalu, pihaknya pernah memperpanjang libur Lebaran karena melihat kondisi lalu lintas yang padat. Namun, Tabrani berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Mudah-mudahan dengan libur cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pegawai dan para siswa tidak membuat penumpukan saat arus balik, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Tabrani. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Anak Terpilih Jadi Duta Anak Banten 2024, Ini Nama-namanya

Daerah

Relaksasi Pajak, Fraksi Demokrat DPRD Banten: Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Daerah

Habis Kesabaran, Pemkot Serang Putus Aliran Listrik PKL Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Ukur Kinerja Pemerintah Daerah, Ombudsman Banten Lakukan Penilaian Pelayanan Publik

Daerah

Laksanakan Gerakan Banten ASRI, Biro Adpim Angkut 115 Kilogram Sampah dari Jalan Raya

Daerah

Ganjar Milenial Center Banten Gelar Workshop Bersama Petani Muda Mandalawangi

Daerah

PLN Gebyar Kemerdekaan, Promo Tambah Daya Listrik Diserbu Pelanggan

Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Banten Gelar Rapat Kerja