Home / Daerah / Nasional

Senin, 13 Maret 2023 - 16:17 WIB

Program Desa Antikorupsi Diharapakan Dapat Meningkatkan Budaya Antikorupsi di Provinsi Banten

Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 | BNC

Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 | BNC

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan desa. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.

“Ini bagian upaya kita terus menggiatkan agar Banten meningkatkan anti korupsi, mulai dari tingkat individu, lalu tingkat desa, kelurahan berjenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ungkap Al Muktabar usai membuka workshop desa Antikorupsi tahun 2023 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2023).

Dikatakannya, dalam kegiatan workshop itu diikuti oleh sejumlah kepala desa serta penyelanggara pemerintah desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan selama 4 hari yang dilakukan secara hybrid.

“Kegiatan ini dalam rangka kita saling mengingatkan, karena ini adalah tatanan kehidupan kita. Maka saling mengingatkan itu penting untuk saling mengontrol,” katanya.

“Itu bagian dari ikhtiar kita untuk dapat semakin baik dalam melaksankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambungnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi, diantaranya mendukung rencana KPK untuk membentuk percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten.

Baca Juga :  Sekda Kota Serang Ajak Semua Pihak Untuk Merealisasikan RPJMD

“Tentu kita mendukung dengan segala ikhtiar kita untuk menuju jalan kebaikan itu, saya juga berharap media masa dapat memberikan informasi terkait antikorupsi ini. Sehingga dengan kita saling mengingatkan dan kita kompak menuju tujuan kita bersama, tujuan bersama itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan program Desa Antikorupso merupakan salah salah program yang jangka Panjang. Pada tahun 2023, KPK berencana akan menjadikan 22 desa percontohan di tingkat Provinsi, diantaranya di Provinsi Banten terdapat satu desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

“Dari tiga desa kemarin itu calon yang kita observasi, dari tiga desa itu nanti kita pilih satu desa dan kita bentuk pecontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi dapat mendorong dan mendukung Program KPK terkait Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten.

“Nanti kita kerjasama dengan Pemerintah Daerah bagaimana membangun per-Kabupaten satu desa percontohan, sehingga desa-desa di Kabupaten itu belajar bagaimana membangun desa yang Antikorupsi,” katanya.

Disampaikannya, dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penindakan saja, melainkan dengan upaya pendidikan dan sosialisasi pencegahan korupsi pun penting dilakukan. Tidak hanya itu, peran serta masyarakat pun menjadi hal yang penting.

Baca Juga :  Pemprov Banten Waspadai Pergerakan Harga Beras

“Semua program itu kembali ke kita, jadi bagaimana kita membangun integritas disetiap individu. Semua individu dan masyarakat Indonesia memiliki peran untuk mencegah korupsi dan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi upaya pendidikan antikorupsi atau pencegahan antikorupsi yang dilakukan mulai dari kepala desa, diharapkan dengan hal tersebut dapat memaksimal peran serta desa dalam membangun bangsa kedepannya.

“Dengan pendidikan ini diharapkan dapat memaksimalkan peran desa dalam membangun bangsa,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 terdapat beberapa rangkaian diantaranya, penyampaian materi oleh LKPP RI, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan DJPb Provinsi Banten.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI, ketiga desa tersebut diantaranya Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sering Sebabkan Banjir, Pemkot Serang Lakukan Perbaikan Saluran Air

Daerah

Prevalensi Stunting di Banten Ditargetkan Menurun Menjadi 14 Persen Pada 2024

Daerah

Pemprov Banten Pastikan Kesiapan Pelaksanaan MTQ Ke-21 Tingkat Provinsi

Daerah

Gelar Seminar Peringati Hari Air Dunia ke 30 Tahun 2022, DPUPR Banten Ajak Semua Pihak Mengelola Sumber Daya Air

Daerah

Tingginya Capaian Program IDL, Bupati Serang Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Daerah

Kasus ISPA Meningkat, Pemkot Serang Gencarkan Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Daerah

Pemkab Proaktif Tingkatan Kesadaran Kesehatan di Kabupaten Serang

Daerah

Perkuat Persatuan, Gardu Ganjar Bersama Ulama dan Kiai di Banten Gelar Maulid Nabi