Home / Daerah

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:53 WIB

KMSB Kolaborasi dengan DPRD terkait Pembangunan Desa di Banten

BagusNews.Co – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) bersama DPRD Banten menggelar Lokakarya Kolaborasi di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, (28/3/2023).

Lokakarya bertajuk Optimalisasi Bantuan Keuangan Provinsi bagi Akselerasi Pembangunan Desa di Banten (Pencapaian SDGs dan Peningkatan Nilai IDM) itu merupakan agenda perdana Lokakarya Kolaborasi antara DPRD Banten dan KMSB dalam rangka mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat.

Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada mengatakan, kegaitan Lokakarya Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi DPRD Banten. Dirinya mengapresiasi DPRD lantaran telah diberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi pemikiran.

“Kebetulan Ketua DPRD-nya Andra Soni, sehingga kegelisahan kami diakomodir dan munculah gagasan untuk dilakukannya kerjasama, kolaborasi antara KMSB dan DPRD,” kata Uday dalam sambutannya.

Kaitan dengan Lokakarya Kolaborasi edisi perdana, Uday mengaku jika persoalan desa di Banten dari waktu ke waktu tak akan pernah habis. Untuk itu bahasan tentang bantuan desa di Provinsi Banten lewat kegiatan ini kata dia, bisa lebih diperdalam.

Baca Juga :  100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024

“Kita tahu persoalan desa dari waktu ke waktu terus bertambah. Apakah kita sudah memberikan perhatian lebih kepada desa? Jika dibandingkan dengan provinsi lain, sangat jauh. Bahkan Banten baru mampu memberikan Bankeu Rp60 juta perdesa, padahal provinsi lain sudah ada yang di atas Rp.200 juta perdesa,” paparnya.

Masih dikatakan Uday, Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk desa dari Pemprov Banten sebesar Rp60 juga disebut besar juga tidak, kecil juga enggak.

“Tetapi bagaimana itu tepat guna dan tepat sasaran,” pungkas Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni dalam sambutannya menegaskan, melalui agenda Lokakarya Kolaborasi ini pihaknya ingin semakin menujukkan bahwa DPRD Banten merupakan lembaga representasi rakyat.

“Untuk itu, berbagai masukan dan kersesahan kaitan desa bisa disampaikan lewat Lokakarya Kolaborasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterampilan Bidang Usaha, DP3AKKB Banten Beri Pelatihan Tata Boga untuk Kaum Ibu di Kecamatan Sumur

Andra menyebutkan bahwa hasil dari Lokakarya, pihaknya bisa mendapatkan rekomendasi untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Lebih lanjut disampaikan Andra, terkait besaran bantuan Pemprov Banten untuk desa di tahun 2023 ini. Menurutnya, bantuan Rp 60 juta untuk desa jangan lagi dijadikan perdebatan, padahal tahun 2023 ini mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Gak ada lagi ukurannya hanya Rp60 juta, seakan-akan kecil banget. Padahal, jalan dan rumah sakit yang dibangun Pemprov Banten juga untuk mendekatkan fasilitas kepada masyarakat,” bebernya.

Kendati begitu, Andra berharap agar Lokakarya Kolaborasi ini dapat berjalan dengan maksimal, dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang membangun.

“Yang penting kita bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Terima kasih telah membantu pemerintah,” katanya.

Diketahui dalam Lokakarya Kolaborasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten, instansi vertikal, Universitas, Asosiasi, Ormas, OMS, OKP dan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Debat, Andika Hazrumy Didoakan Habib Yahya Alhabsy Cikande

Daerah

Bupati Pandeglang Ajak Guru Kuasai Literasi Digital, Siapkan Generasi Emas 2045

Daerah

Al Muktabar Dorong Pemberdayaan SMK Jurusan Tata Boga dalam Program MBG

Daerah

Kasus Money Politics PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Tunggu Hasil Penyidikan

Daerah

Klinik Utama Mata Saruni Gandeng BPKH Gelar Operasi Katarak Gratis

Daerah

Dapat Ucapan Selamat dari Rival dan Kemenangan di Seluruh Kecamatan, Begini Respons Zakiyah

Daerah

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tetap Jadi Prioritas Pemprov Banten

Daerah

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI