Home / Daerah

Kamis, 24 November 2022 - 22:22 WIB

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

BagusNews.Co – Wujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat, Pemerintah Kota Serang jalin sinergi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Edukasi Publik yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan Edukasi Publik tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang hubungan antar lembaga dan layanan informasi Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, dan dibuka oleh Walikota Serang Syafrudin.

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa kegiatan Edukasi Publik tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, serta turut bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam proses penegakan Hukum dan peran Pemerintah Kota Serang dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Kota Serang” ucap Syafrudin.

Baca Juga :  Era Kepemimpinan Budi-Agis Akan Dimulai, DPRD Kota Serang Akan Menjadi Mitra Kritis

Syafrudin berharap dengan diskusi publik yang akan diisi beberapa materi dari Komisi Yudisial dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan penerapan keadilan yang bersih.

“Pemkot Serang sangat menyambut baik dengan kehadiran Komisi Yudisial di Pemerintahan Kota Serang, tentu baik dari diskusi atau pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi Yudisial dapat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang” tambah Syafrudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai menuturkan, Edukasi Publik antara Komisi Yudisial dengan Pemkot Serang itu dilakukan agar bagaimana bisa bersinergi untuk mengupayakan terciptanya keadilan yang dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Langganan Banjir, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Ungkap Penyempitan Sempadan Sungai Pokok Permasalahannya

“Jadi tadi saya hanya menjelaskan apa itu komisi yudisial, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dia lakukan dalam rangka kita menciptakan peradilan yang dipercaya oleh publik” tutur Amzulian

Selain itu ia menjelaskan bahwa arahan yang diberikan oleh Komisi Yudisial hanya bagaimana untuk kita bersinergi sacara umum saja, dengan sinergi bersama lembaga-lembaga lain.

“Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya oleh publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya, maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspon, bukan hanya kita berbicara keadilan itu saja, namun harus ditindak keadilan itu” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat Insiden Kecelakaan di Pasar Kemis Telan Korban Jiwa, DBMSDA Lakukan Perbaikan Sementara

Daerah

Jadi Daerah dengan Kenaikan Indeks Inovasi Terbaik, Pandeglang Raih Penghargaan IGA 2025

Daerah

Kompetisi Surfing Digelar di Kabupaten Serang, 30 Peselancar Bersaing Ketat

Daerah

Al Muktabar Optimis Kamtibmas di Banten Selalu Terjaga

Daerah

Berhasil Jalankan Transformasi Digital, Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform

Daerah

Polres Serang Berikan Makan Siang Bergizi

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP, Andra Soni : Kita Tidak Boleh Berpuas Diri

Daerah

Peringati HUT Ke-54 Korpri, Pemkab Serang Gelar Senam Massal