Home / Daerah

Kamis, 24 November 2022 - 22:22 WIB

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

BagusNews.Co – Wujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat, Pemerintah Kota Serang jalin sinergi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Edukasi Publik yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan Edukasi Publik tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang hubungan antar lembaga dan layanan informasi Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, dan dibuka oleh Walikota Serang Syafrudin.

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa kegiatan Edukasi Publik tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, serta turut bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam proses penegakan Hukum dan peran Pemerintah Kota Serang dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Kota Serang” ucap Syafrudin.

Baca Juga :  KORMI Banten Target Masuk 5 Besar Pada FORNAS VII 2023

Syafrudin berharap dengan diskusi publik yang akan diisi beberapa materi dari Komisi Yudisial dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan penerapan keadilan yang bersih.

“Pemkot Serang sangat menyambut baik dengan kehadiran Komisi Yudisial di Pemerintahan Kota Serang, tentu baik dari diskusi atau pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi Yudisial dapat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang” tambah Syafrudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai menuturkan, Edukasi Publik antara Komisi Yudisial dengan Pemkot Serang itu dilakukan agar bagaimana bisa bersinergi untuk mengupayakan terciptanya keadilan yang dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Serang Larang Sekolah Buat Studi Tour dan Acara Wisuda

“Jadi tadi saya hanya menjelaskan apa itu komisi yudisial, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dia lakukan dalam rangka kita menciptakan peradilan yang dipercaya oleh publik” tutur Amzulian

Selain itu ia menjelaskan bahwa arahan yang diberikan oleh Komisi Yudisial hanya bagaimana untuk kita bersinergi sacara umum saja, dengan sinergi bersama lembaga-lembaga lain.

“Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya oleh publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya, maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspon, bukan hanya kita berbicara keadilan itu saja, namun harus ditindak keadilan itu” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

PPP Gagal Lolos Parliamentary Threshold, Adde Rosi Kembali Duduk di Senayan dari Dapil Banten 1

Daerah

Pemkot Serang Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Randis, Ini Kata Nanang Saefudin

Daerah

Dinas Sosial Ambil Peranan Penting Dalam Pencegahan Stunting di Banten

Daerah

Rangkul Komunitas, KPU Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak

Daerah

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun, Pj Walikota Serang Akan Tinjau Pasar Rau

Daerah

Lakukan Penanaman Mangrove, Al Muktabar Ingatkan Pentingnya Menjaga Alam

Daerah

FGD Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Virgojanti: Pemdes Ujung Tombak Keberhasilan Program

Daerah

26 Badak Jawa Tewas Diburu, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka