Home / Daerah

Kamis, 24 November 2022 - 22:22 WIB

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI | Prokopim Setda Kota Serang

BagusNews.Co – Wujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat, Pemerintah Kota Serang jalin sinergi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Edukasi Publik yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan Edukasi Publik tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang hubungan antar lembaga dan layanan informasi Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, dan dibuka oleh Walikota Serang Syafrudin.

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa kegiatan Edukasi Publik tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, serta turut bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam proses penegakan Hukum dan peran Pemerintah Kota Serang dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Kota Serang” ucap Syafrudin.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan, Pemkot Serang Tinjau Stok Bahan Pokok di Lotte Mart Grosir

Syafrudin berharap dengan diskusi publik yang akan diisi beberapa materi dari Komisi Yudisial dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan penerapan keadilan yang bersih.

“Pemkot Serang sangat menyambut baik dengan kehadiran Komisi Yudisial di Pemerintahan Kota Serang, tentu baik dari diskusi atau pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi Yudisial dapat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang” tambah Syafrudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai menuturkan, Edukasi Publik antara Komisi Yudisial dengan Pemkot Serang itu dilakukan agar bagaimana bisa bersinergi untuk mengupayakan terciptanya keadilan yang dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Meski Telah Disegel Pemkot, THM di Kota Serang Masih Beroperasi

“Jadi tadi saya hanya menjelaskan apa itu komisi yudisial, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dia lakukan dalam rangka kita menciptakan peradilan yang dipercaya oleh publik” tutur Amzulian

Selain itu ia menjelaskan bahwa arahan yang diberikan oleh Komisi Yudisial hanya bagaimana untuk kita bersinergi sacara umum saja, dengan sinergi bersama lembaga-lembaga lain.

“Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya oleh publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya, maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspon, bukan hanya kita berbicara keadilan itu saja, namun harus ditindak keadilan itu” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasar Lama Kota Serang Sepi Pengunjung, Pendapatan Pedagang Menurun

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Final, Pemkot Lakukan Penyesuaian

Daerah

Beredarnya Surat Dukungan Masyarakat Adat Kepada Caleg DPR RI, Jaro Saija : Orang Baduy Tidak Ikut-Ikutan Politik

Daerah

Kasus ISPA Meningkat, Pemkot Serang Gencarkan Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Daerah

Tim Saber Pungli Kota Serang Awasi Pelaksanaan PPDB 2024

Daerah

Festival Desa Wisata Cikolelet 2024 Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal

Daerah

Tiga SMP Tak Dapat Siswa Baru, Ini Kata Wali Kota Serang Syafrudin

Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Berkelanjutan