Home / Uncategorized

Minggu, 2 April 2023 - 22:08 WIB

Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Mudik Gratis Lebaran Dari Pemprov Banten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

BagusNews.Co – Program mudik lebaran gratis bareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibuka besok, Senin (3/4/2023). Setidaknya Pemprov Banten menyediakan kouta kuota 900 kursi  atau 20 Bus telah disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.

Bagi kalian yang mengikuti program ini simak persyaratan hingga tata cara pendaftarannya!

Dilansir dari website Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis bareng Pemprov Banten, berikut syaratnya:

1. Memiliki eKTP/Kartu Keluarga dan berdomisili di wilayah Provinsi Banten

2. Mempunyai nomor telepon atau WhatsApp yang aktif

3. Memiliki STNK kendaraan bermotor roda 2

4. Peserta mudik dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang

Baca Juga :  Kalipha Umara Terpilih sebagai Ketua Gen Cilegon

5. Berat maksimal barang bawaan untuk 1 orang peserta sebanyak 20 kilogram

6. Melakukan pendaftaran online melalui website yang telah disediakan yaitu https//dishub.bantenprov.go.id

Untuk kalian yang ingin mendaftar, berikut tata cara pendaftarannya:

1. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) dokumen eKTP, Kartu Keluarga, STNK, foto selfie

2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen peserta mudik wajib menunjukkan eKTP atau Kartu Keluarga Asli pada Kamis, 15 April 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Dishub Banten.

Bagi yang tidak melakukan registrasi ulang maka dianggap mengundurkan diri.

3. Langkah terakhir yaitu melakukan check-in atau registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada Senin, 17 April 2023 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Paguyuban Budak Banten Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Serang untuk Zakiyah-Najib

Sedangkan tempat tujuan yang disediakan oleh Pemprov Banten yaitu 10 kota/kabupaten di 4 provinsi yaitu:

– Provinsi Jawa Barat: Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut.

– Provinsi Jawa Tengah : Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Surakarta dan Kota Semarang.

– Daerah Istimewa Yogyakarta

– Provinsi Lampung : Kabupaten Lampung Utara.

Pemprov Banten telah menentukan jadwal keberangkatan mudik yaitu Senin, 17 April 2023 dengan titik kumpul keberangkatan di Masjid Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komitmen Pj Gubernur Al Muktabar Terhadap RPD Provinsi Banten

Uncategorized

Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Penyintas Gempa Cianjur, Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Uncategorized

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Resmikan SPKLU Pertama di Kota Serang

Uncategorized

Gelar UPK Paket C 2025/2026, PKBM Daguina Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang

Uncategorized

Pemkab Pandeglang Percepat Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG

Daerah

Kampanye di Kota Serang, Prabowo: Saya Tidak Malu Lanjutkan Program Jokowi

Uncategorized

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum Jadi Ketua Sementara

Uncategorized

Gelar Forum Perangkat Daerah, Kepala BPKAD Banten : Dalam Rangka Menghimpun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024