BagusNews.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Provinsi, Kota dan Kabupaten terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga Provinsi, tiga Kota dan tiga Kabupaten terbaik dalam puncak Penyerahan Penganugerahan SPM Awards 2023 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Penyerahan penghargaan tersebut dihadiri secara daring maupun luring baik dari kementerian dan lembaga yang menjadi pembina enam urusan wajib SPM, tim sekretariat bersama SPM tingkat pusat, serta jajaran Kemendagri. Kemudian hadir pula gubernur, bupati, dan wali kota yang menerima penghargaan.
Berikut penerima penghargaan untuk kategori Kota Penerapan SPM Terbaik 2023 yakni Kota Tangerang, Kota Prabumulih, dan Kota Padang. Kemudian kategori Kabupaten Penerapan SPM Terbaik yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bogor.
Selanjutnya kategori Provinsi Penerapan SPM Terbaik yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM.
“Penghargaan ini diberikan kepada tiga provinsi, tiga kabupaten, dan tiga kota terbaik se-Indonesia,” kata John Wempi dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co, Kamis, 23 Maret 2023.
Wempi melanjutkan, pemberian penghargaan diharapkan berdampak terhadap masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar yang lebih baik. Upaya ini penting dilakukan untuk memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa dan negara dalam rangka peningkatan indeks pembangunan manusia dan penurunan kemiskinan.
“Dan peningkatan derajat kesehatan serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud dalam laporannya mengatakan, SPM Awards 2023 digelar untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Sekaligus untuk mendorong penerapan SPM di daerah masing-masing secara optimal,” katanya.
Selain itu, lanjut Restuardy, kegiatan ini untuk mendukung pembinaan umum dan pembinaan teknis ihwal penerapan SPM di daerah. Hal ini sekaligus untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas tim sekretariat bersama, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Dia memaparkan, pemberian penghargaan ini didasarkan pada penghitungan kinerja yang meliputi lima indikator penilaian. Hal itu di antaranya indeks pencapaian SPM, komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM, serta pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM.
“Indikator berikutnya yakni kualitas dan ketaatan pelaporan yang dilakukan secara elektronik melalui e-SPM,” pungkas Restuardy. (Red/Dede)