Home / Daerah

Selasa, 4 April 2023 - 15:41 WIB

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasukin masa kadaluwarsa.

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan,” ungkapnya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Sekda Deden Apresiasi Kinerja Pasukan Oranye yang Jaga Lingkungan KP3B

“Biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya,” sambungnya.

Dikatakannya, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluwarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Sampaikan Selamat Kepada Andra Soni, Prabowo : Jadi Gubernur yang Baik

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

“Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluwarsa,” imbuhnya.

“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Serukan Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Pandeglang Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Bersalin

Daerah

Gelar Banten Automotive Exhibition 2022, Al Muktabar Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Daerah

Pemprov Banten Akan Buka Rekrutmen Nakes, Catat Ini Tanggalnya

Daerah

ASDP Berikan Kompensasi Kepada Dua Penumpang yang Terjatuh ke Laut

Daerah

17 Kandidat Berkompetisi dalam Pemilihan Sekda, Bupati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

Kota Cilegon Bangun Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp11 Miliar Tahun 2025

Daerah

Hasil Musda VI, Fauzan Dardiri Pimpin KNPI Kota Serang