Home / Daerah

Selasa, 4 April 2023 - 15:41 WIB

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasukin masa kadaluwarsa.

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan,” ungkapnya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Pemkot Serang Klaim Pembangunan Jalan Rusak Rampung Tahun 2023

“Biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya,” sambungnya.

Dikatakannya, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluwarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

Baca Juga :  PLN UID Banten Dukung Pelaku UMKM di Kawasan Wisata Melalui Program ELSA

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

“Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluwarsa,” imbuhnya.

“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Banten Belum Putuskan Nama Calon Pj Gubernur Yang Akan Diusulkan Ke Mendagri

Daerah

Imbas Pemindahan Lokasi TPS, Ratusan Warga Pulau Sangiang Ancam Golput Saat Pemilu

Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono Pesankan Para CPNS Untuk Bekerja Dan Berikan Yang Terbaik

Daerah

KST Dukung Ganjar Beri Bantuan Lampu Penerangan ke Pul Truk di Pandeglang Banten

Daerah

Ciptakan Situasi Kondusif, Pemkab Serang Siapkan Desk Pilkada Serentak 2024

Daerah

Terjebak di Tangki Minyak, Tim SAR Evakuasi Tiga ABK MT Hendropriyono III

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Kesiapan Penyelenggaraan Porprov Banten VI Tahun 2022