Home / Daerah

Selasa, 4 April 2023 - 15:41 WIB

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasukin masa kadaluwarsa.

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan,” ungkapnya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

“Biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya,” sambungnya.

Dikatakannya, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluwarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Al Muktabar Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Provinsi Banten Tahun 2024

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

“Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluwarsa,” imbuhnya.

“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembobolan ATM Bank Banten di Serang, Pelaku Masuk Melalui Atap dengan Modus Canggih

Daerah

Jalan Desa hingga Sekolah Gratis, Andra Soni–Dimyati Tanamkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Banten

Daerah

Sering Komunikasi, Rano dan Zaki Akui Intens Melakukan Diskusi

Daerah

Rayakan Kemerdekaan dengan Tangkap Ikan, Deni Saprowi Paparkan Konsep Mancing untuk Bangun Kebersamaan

Daerah

TPID Bersama Pemprov Banten Komitmen Tekan Angka Laju Inflasi

Daerah

Terpilih Secara Aklamasi, Andi Suhud Pimpin Forum CSR Kota Serang

Daerah

Wagub Andika Dampingi Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pandeglang

Daerah

Bahas KUA PPAS Perubahan, DPRD Pandeglang: Anggaran Harus Terserap Optimal