Home / Daerah

Selasa, 4 April 2023 - 15:41 WIB

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasukin masa kadaluwarsa.

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan,” ungkapnya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Tangkal Hoax, Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Serang Dikukuhkan

“Biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya,” sambungnya.

Dikatakannya, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluwarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

Baca Juga :  HUT ke-497 Kabupaten Serang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Terus Tingkatkan Capaian Pembangunan Daerah

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

“Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluwarsa,” imbuhnya.

“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selamat Mengabdi, Ini Tujuh Anggota KPU Banten yang Baru Periode 2023-2028

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Nilai Ditengah Era Digital Masyarakat Harus Bijak Serap dan Sebarkan Informasi

Daerah

Peduli Lingkungan Hidup, Volunteer PLN UID Banten Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai

Daerah

Dikunjungi Menko Polhukam, BEM Universitas Faletehan Ungkap Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Daerah

Orasi Budaya Banten XXII, Banten Butuh Pemimpin Ideal

Daerah

Ingin Sekolahkan Anak di SMA Negeri, Orang Tua Siswa Diduga Palsukan KIP

Daerah

Lawan Golkar, Gerindra Deklarasikan Ratu Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang

Business

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!