Home / Daerah / Politik

Minggu, 16 April 2023 - 17:22 WIB

Bawaslu Banten Minta KPU Perbaiki Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran pada pleno rekapitulasi pada 13 April lalu dengan jumlah pemilih sementara 8.884.688 pemilih.

Menyikapi daftar pemilih sementara, Bawaslu Banten meminta KPU segera melakukan perbaikan, untuk memastikan data tersebut akurat.

Menurut Bawaslu, daftar pemilih merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga berkualitas tidaknya sebuah hasil Pemilu tergantung dari proses pemutakhiran data dan daftar pemilih.

“Akurasi daftar pemilih sangat berpengaruh pada setiap tahapan, diantaranya terkait dengan ketersediaan logistik yang ditentukan oleh daftar pemilih, jika pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara akurat maka hasil pemilu dapat dipastikan memiliki kualitas,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Banten, Ajat Munajat akhir pekan lalu.

Menurut Ajat, L dari hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, masih banyak ditemukan ketidak akurasian data serta pelanggaran administrasi prosedur pelaksaan pemutakhiran dari mulai coklit sampai pada rekapitulasi penetapan baik ditingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota.

Dari hasil pengawasan Bawaslu Banten dengan metode audit terhadap kinerja pantarlih dengan cara uji petik sebanyak 19.980 TPS, 178.082 KK, 348. 664 pemilih.

Baca Juga :  Anggota Polda Banten Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak

“Hasilnya masih ditemukan pantarlih yang melakukan coklit belum sesuai dengan prosedur, meskipun secara berjenjang hal tersebut sudah disampaikan saran perbaikan baik oleh PKD maupun Panwascam saat pelaksanaan coklit masih berlangsung,” ungkapnya.

Selain persoalan akurasi data dan prosedur pemutakhiran, Ajat juga menyoroti soal adminsitrasi kependudukan yang masih belum tertata, sehingga berdampak pada potensi hilangnya hak pilih warga.

Beberapa diantaranya yang menjadi sorotan Bawaslu adalah warga korban gusuran waduk karian di Kabupaten Lebak, gusuran chandra asri di Kota Cilegon, gusuran PIK di Kabupaten Tangerang yang berpindah domisili baik yang sudah melakukan perubahan adminduk atau yang belum melakukan adminduk untuk dimasukkan ke daftar pemilih.

Temuan berikutnya Bawaslu juga masih menemukan pemilih yang terkatagori tidak memenuhi syarat (TMS) tapi masih masuk dalam DPS, seperti meninggal dunia, anggota TNI, Polri dan dibawah umur. Atas temuan ini Bawaslu meminta KPU untuk men TMSkan pemilih tersebut.

“Persoalan lain yang juga menambah permasalahan daftar pemilih sementara adalah masih terdapatnya kegandaan daftar pemilih baik dalam satu Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota, sehingga Bawaslu minta KPU untuk lebih cermat dalam menganalisa kegandaan data,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Tim PUBG dan MLBB Wakili Banten di FORNAS VII Cabor Esport

Yang paling mengkhawatirkan dari semua temuan hasil pengawasan Bawaslu, masih terdapat pemilih yang penempatan TPS nya jauh dari tempat tinggal, yang dimana sangat memungkinkan warga tersebut tidak menggunakan hak pilihnya, akibat jarak tempuh tempat tinggal ke TPS mencapai 7 kilometer, ini ditemukan di Kampung Padang, Desa Marga Mulya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

“Temuan ini semua memang sudah disampaikan ke KPU dan jajaranya, baik yang secara langsung saat tahapan berjalan maupun dalam rapat pleno. Tapi kami (Bawaslu-red) tetap menekankan KPU harus lebih cermat lagi karena dipastikan hal-hal tersebut takutnya masih ada,” beber Ajat.

Diakhir catatannya, Ajat mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar dengan cara mengecek DPS yang diumumkan oleh PPS.

“Jika ada warga masyarakat Banten yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar pada DPS bisa menyampaikan laporan kepada pengawas pemilu terdekat,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Masa Akhir Jabatan, Syafrudin Terus Tekanan Angka Stunting di Kota Serang

Daerah

Distan Banten Buka Ruang Aspirasi Antara Perpadi dengan PT Wilmar Padi Indonesia

Daerah

Pemkot Serang Gelar Pelayan Pekan Imunisasi Nasional Polio

Daerah

Hingga Saat Ini Ketersediaan Pangan Di Provinsi Banten Masih Aman Menjelang Hari Raya Idul Adha

Daerah

Wow Transaksi di Banten Creative Festival 2023 Tembus Rp18 Miliar

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Daerah

Kunjungi Kementerian PUPR, Yedi Rahmat Usulkan Kebelanjutan Pembangunan Kota Serang

Daerah

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf