Home / Daerah

Senin, 12 September 2022 - 19:56 WIB

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina | Istimewa

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina | Istimewa

 BagusNews.Co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten berharap aplikasi E-SAPA (Sahabat Perempuan dan Perlindungan Anak) menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Diketahui, sistem aplikasi E-SAPA baru saja dilaunching pada 13 Agustus 2022 lalu itu langsung mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga yang menyebut, sistem tersebut merupakan yang pertama dari 142 model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, sistem tersebut dibuat guna mempermudah para relawan sahabat perempuan dan anak di tingkat desa membuat laporan.

“Jadi (apabila relawan) sahabat perempuan dan anak menemukan adanya kekerasan terhadap perempuan adan anak bisa langsung melaporkan lewat aplikasi ini. Sehingga masalah (di bawah) terlaporkan ke kami, sehingga dapat mempermudah kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Nina, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Pemprov Banten Akan Kawal Pendistribusian Bahan Pokok Ke Pasar Jelang Lebaran

Lebih lanjut, Nina mengungkapkan, setiap desa di Banten akan ditempatkan sebanyak 10 orang relawan sahabat perempuan dan anak. Dimana, relawan itu debntuk langsung oleh desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

“Organisasi relawan ini merupakan kelompok yang (memang) konsen dalam permasalahan perempuan dan anak. Ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian PPPA dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Menurut Nina, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari tingkat bawah. Maka tak ada lagi alasan bagi pemerintah desa, perangkat sesa, tokoh masyarakat untuk tidak pedululi terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, Bawaslu Banten Lakukan Patroli Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu

“Jika stakeholder desa sudah peduli, maka otomatis kabupaten/kota tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.

“Makanya ujung tombak masyarakat adalah di desa. Jadi di level desa harus menyiapkan Peratutan Desa (Perdes), lalu dalam Musawarah Desa (Musdes) diharapkan ada keterlibatan perempuan dan anak,” sambungnya.

Nina menjelaskan, salah satu metode pencegahan paling dasar adalah edukasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pola asuh anak yang benar.

“Dari nol sampai 18 tahun. Pengasuhan, kesehatan, pendidikam dan perlindungan. Yang tentunya mendukung DRPPA yang langsung dilaunching oleh Menteri PPA untuk me untuk mendukung program unggulan dari pusat. Dan kalau di daerah mendukung RPJMD kabupaten/kota,” jelasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Desa Raib, Warga Petir Tuntut Keadilan

Daerah

DPRD Tetapkan Zakiyah-Najib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Daerah

Pemprov Banten Gelar Program Mudik Gratis 2026, Sediakan 20 Bus untuk 900 Pemudik

Daerah

Taruna Wirausaha Jadi Program Unggulan Karang Taruna Provinsi Banten

Daerah

Pemkot Tangerang Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah

Daerah

Tanpa Syarat, Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Kabupaten Serang

Daerah

Belum Lama Berlayar Dari Pelabuhan Merak, Kapal KMP Royce 1 Terbakar

Daerah

PLN UID Banten Siaga Penuh  Antisipasi Musim Hujan, Ajak Masyarakat Cek Instalasi Kelistrikan