Home / Daerah

Senin, 12 September 2022 - 19:56 WIB

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina | Istimewa

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina | Istimewa

 BagusNews.Co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten berharap aplikasi E-SAPA (Sahabat Perempuan dan Perlindungan Anak) menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Diketahui, sistem aplikasi E-SAPA baru saja dilaunching pada 13 Agustus 2022 lalu itu langsung mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga yang menyebut, sistem tersebut merupakan yang pertama dari 142 model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, sistem tersebut dibuat guna mempermudah para relawan sahabat perempuan dan anak di tingkat desa membuat laporan.

“Jadi (apabila relawan) sahabat perempuan dan anak menemukan adanya kekerasan terhadap perempuan adan anak bisa langsung melaporkan lewat aplikasi ini. Sehingga masalah (di bawah) terlaporkan ke kami, sehingga dapat mempermudah kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Nina, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Lebih lanjut, Nina mengungkapkan, setiap desa di Banten akan ditempatkan sebanyak 10 orang relawan sahabat perempuan dan anak. Dimana, relawan itu debntuk langsung oleh desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

“Organisasi relawan ini merupakan kelompok yang (memang) konsen dalam permasalahan perempuan dan anak. Ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian PPPA dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Menurut Nina, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari tingkat bawah. Maka tak ada lagi alasan bagi pemerintah desa, perangkat sesa, tokoh masyarakat untuk tidak pedululi terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Wisata, OJK dan Pemkab Serang Gelar Gebyar Wisata di Padarincang

“Jika stakeholder desa sudah peduli, maka otomatis kabupaten/kota tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.

“Makanya ujung tombak masyarakat adalah di desa. Jadi di level desa harus menyiapkan Peratutan Desa (Perdes), lalu dalam Musawarah Desa (Musdes) diharapkan ada keterlibatan perempuan dan anak,” sambungnya.

Nina menjelaskan, salah satu metode pencegahan paling dasar adalah edukasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pola asuh anak yang benar.

“Dari nol sampai 18 tahun. Pengasuhan, kesehatan, pendidikam dan perlindungan. Yang tentunya mendukung DRPPA yang langsung dilaunching oleh Menteri PPA untuk me untuk mendukung program unggulan dari pusat. Dan kalau di daerah mendukung RPJMD kabupaten/kota,” jelasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mak Ganjar Bawa Bantuan Fasilitas Air Bersih dan Sumur Bor Untuk Warga Tunjungteja

Daerah

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Kemenag Kota Serang Ajak Masyarakat Berantas Perkembangan Judi Online

Daerah

Diduga Melanggar HAM, Lab Humanity Minta Gubernur Banten Batalkan Loker RS Cilograng dan Labuan

Daerah

Polda Banten Tangkap Oknum Anggota DPRD dalam Kasus Penipuan

Daerah

TLHP Tahun 2022 Provinsi Banten Capai 100 Persen, Al Muktabar : Kita Penuhi Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Daerah

Kebijakan Relaksasi Pajak Pemprov Banten, Pemkot Serang Harap Tingkatkan Kapatuhan Wajib Pajak

Daerah

Banten Meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak Dari Kementerian PPPA