Home / Daerah

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:48 WIB

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

BagusNews.Co – Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998.

Pernyataan ini disampaikan sejumlah aktivis 98 Banten, saat menggelar Diskusi Interaktif, Perayaan 25 Tahun Reformasi, yang digelar di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Rabu 17 Mei 2023.

Aktivis 98 yang hadir sebagai pembicara, yakni, Yhannu Setyawan (Akademisi Hukum Tata Negara), Wajid Nuad (Praktisi Media), Akhmad Yuslizar (Ketua Pospera Banten), dan Mohammad Sopiyan (Presidium PENA 98 Banten).

Menurut Sopiyan, pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998, seperti perkosaan masal, pembakaran gedung, penembakan mahasiswa, hingga penculikan aktivis, harus segera dituntaskan negara. Hingga kini, pelaku pelanggar HAM belum juga diadili.

“Negara harusnya proaktif dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggar HAM di era penumbangan Soeharto. Ini menjadi komitmen kami, selaku pelaku sejarah, sebagai bagian dari penuntasan reformasi total,” ujar Sopiyan.

Baca Juga :  Calon Dokter Untirta dan UI Bisa Koas di RSUD Banten, Al Muktabar Resmikan Teaching Hospital

Senada diungkapkan Wajid Nuad. Aktivis Forkot yang saat ini aktif sebagai praktisi media di Banten, pengadilan terhadap pelanggar HAM di tahun 1998, merupakan bagian dari pembelajaran, agar kelak tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau negara tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. Dipastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga ada efek jera,” kata aktivis yang disapa Ajis ini.

Sementara menurut Yhanu Setyawan, meskipun negara belum mampu menyeret pelaku pelanggar HAM ke pengadilan. Namun, sampai kapan pun akan terus memperjuangkan pengadilan pelanggar HAM sampai akhir hayat.

“Walau secara hukum positif, pelaku pelanggar HAM di tahun 1998 masih bebas, dan belum diadili. Mungkin karena banyak pertimbangan. Setidaknya, kami akan melawan supaya pelaku pelanggar HAM tersebut jangan sampai berkuasa di negara ini. Karena seorang pemimpin di negeri ini, tidak boleh memiliki rekam jejak yang berlumuran darah di masa silam,” kata Yhannu.

Baca Juga :  Semarak Hari Kependudukan Sedunia, DP3AP2KB Cilegon Gelar Pekan Layanan KB Serentak

Di tempat yang sama, Rizal, aktivis mahasiswa SMGI UIN SMH Banten mengaku takjub dengan konsistensi perjuangan aktivis-aktivis 98. Meskipun sudah 25 tahun, aktivis 98 masih kompak dan solid dalam memperjuangkan agenda reformasi total, salah satunya pengadilan terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998.

“Perjuangan aktivis 98 menumbangkan rezim menjadi inspirasi tersendiri bagi kami yang masih muda. Sehingga kami bisa belajar untuk konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjaga utuh NKRI,” pungkas Rijal. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen

Daerah

Indonesia Moeda Wilayah Banten Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Daerah

Demokrat Banten Matangkan Musda V, Momentum Konsolidasi Kader

Daerah

Kendalikan Inflasi, Pemkot Cilegon Gelar Bazar Ramadan di 8 Kecamatan

Daerah

Ini Alasan Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Lebih Awal

Daerah

Satu Hari Jelang Purna Tugas DPRD Kota Serang, Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2024 Molor

Daerah

Relawan Ganjar Untuk Semua Kolaborasi dengan GMTI Beri Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Pemilu 2024 Rawan Politik Identitas, Kemendagri Minta FKUB Rawat Kerukunan Umat Beragama