Home / Daerah

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:49 WIB

Ini Alasan Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Lebih Awal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten | Dok. BNC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten | Dok. BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam proses penyusunan LKPD, sebelum diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Adapun langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten, kata Rina, diantaranya melakukan mitigasi risiko atau erly warning system. Sehingga Pemprov Banten dapat menyerahkan LKPD lebih awal.

“Pemprov Banten menyerahkan LKPD unauditid 2023 kepada BPK pada tanggal 7 Februari 2024, secara aturan memang 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2024,” ungkap Rina Dewiyanti kepada wartawan usai mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan LKPD Unaudited Provinsi Banten TA 2023 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga :  Workshop Desa Antikorupsi Berikan Pemahaman Bagi Para Kades

Selain itu, Rina mengungkapkan, Pemprov Banten juga menjadi pemerintah daerah untuk tingkat provinsi yang pertama di Indonesia yang telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK.

Selanjutnya, Rina menyampaikan, salah satu alasannya Pemprov Banten lebih awal menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK. Diantarantmya untuk dapat mengetahui lebih cepat terhadap LKPD yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023.

“Kita menginginkan ini lebih cepat, karena kita ingin dapat lebih efektif, efesien, akurat, transparan dan akuntabel. Sehingga kita bisa mengetahui lebih cepat terhadap LKPD apa yang telah kita lakukan di 2023, serta kita juga cepat mengetahui silpa audited,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Penanganan Stunting dan Penyaluran Bantuan Sosial Di Pulau Terdepan Provinsi Banten

Sebagai informasi, penyerahan LKPD Unaudited tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo beserta jajaran.

Dalam penyerah tersebut, Al Muktabar didampingi Pj Sekretaris Daerah Virgojanti, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati beserta pejabat lainnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Daerah

Program Mudik Gratis Kemenhub 2026 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Daerah

Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah, Ini Pesan Al Muktabar 

Daerah

Sempat Gagal di Pemilu 2019, Guru di Kabupaten Serang Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024

Daerah

Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

Daerah

Empat Pejabat Pemkot Cilegon Ikut Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri

Daerah

Jamin Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN UID Banten Buka 60 Posko Siaga

Daerah

Menuju Ekosistem Pendidikan Unggul, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah