Home / Daerah

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:49 WIB

Ini Alasan Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Lebih Awal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten | Dok. BNC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten | Dok. BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam proses penyusunan LKPD, sebelum diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Adapun langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten, kata Rina, diantaranya melakukan mitigasi risiko atau erly warning system. Sehingga Pemprov Banten dapat menyerahkan LKPD lebih awal.

“Pemprov Banten menyerahkan LKPD unauditid 2023 kepada BPK pada tanggal 7 Februari 2024, secara aturan memang 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2024,” ungkap Rina Dewiyanti kepada wartawan usai mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan LKPD Unaudited Provinsi Banten TA 2023 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga :  Yayasan Kawan Muda Bantu Kurangi Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

Selain itu, Rina mengungkapkan, Pemprov Banten juga menjadi pemerintah daerah untuk tingkat provinsi yang pertama di Indonesia yang telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK.

Selanjutnya, Rina menyampaikan, salah satu alasannya Pemprov Banten lebih awal menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK. Diantarantmya untuk dapat mengetahui lebih cepat terhadap LKPD yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023.

“Kita menginginkan ini lebih cepat, karena kita ingin dapat lebih efektif, efesien, akurat, transparan dan akuntabel. Sehingga kita bisa mengetahui lebih cepat terhadap LKPD apa yang telah kita lakukan di 2023, serta kita juga cepat mengetahui silpa audited,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Berupaya Memastikan Ketersedian Bahan Pokok

Sebagai informasi, penyerahan LKPD Unaudited tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo beserta jajaran.

Dalam penyerah tersebut, Al Muktabar didampingi Pj Sekretaris Daerah Virgojanti, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati beserta pejabat lainnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Jalan Dekat Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten Rusak Parah

Daerah

Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Lokasi Tambang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Launching Desa Antikorupsi

Daerah

BPBD Kota Serang Imbau Warga Tak Panik Soal Potensi Megathrust

Daerah

Pj Gubernur A Damenta Banten Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

Daerah

Al Muktabar Raih Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten

Business

Kabupaten Serang Promosikan Batik Tedjo di Dekranas Expo 2024

Daerah

Ditreskrimsus Polda Banten Segera Proses Laporan Dugaan Penghinaan Presiden