BagusNews.Co – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Banten Fahmi Irfani mengungkapkan, peserta seleksi yang mengikuti tes tertulis berbasis komputer wajib mengikuti tes psikologi pada 24 Mei mendatang, untuk memastikan siapa yang akan lolos ke tahapan seleksi selanjutnya.
“Setelah tes tertulis berbasis CAT, peserta seleksi selanjutnya harus mengikuti tes psikologi pada 24 Mei mendatang,” kata Fahmi kepada BagusNews.Co, Senin, 22 Mei 2023.
Ia melanjutkan, hasil tes tertulis tidak akan menggugurkan peserta seleksi, lantaran nilainya akan digabungkan dengan hasil tes psikologi.
“Dari 45 peserta seleksi, akan dikerucutkan menjadi 16 peserta untuk lanjut ke tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara dengan Timsel,” tuturnya.
Adapun tugas Timsel, tambah Fahmi, mencari delapan peserta seleksi terbaik untuk diserahkan ke Bawaslu RI, sebagai calon anggota Bawaslu Banten periode 2023-2028.
“Nanti keputusan akhirnya di Bawaslu RI, dari kebutuhan empat calon anggota Bawaslu Banten. Timsel hanya mencari delapan peserta seleksi terbaik atau dua kali kebutuhan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten, pada tahapan tes tertulis dan tes psikologi yang diikuti 45 peserta, Timsel akan mencoret 29 peserta. Selanjutnya pada tahapan wawancara, dari 16 peserta seleksi akan dikerucutkan kembali menjadi 8 peserta seleksi terbaik. (Red/Dede)