Home / Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andra Soni menegaskan, pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Proses pengisian jabatan juga melalui manajemen talenta dan berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada hari ini,” ungkap Andra Soni pada Selasa, 31 Maret 2026.

Selanjutnya, Andra Soni juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan publik. Semangat kerja harus berdasarkan nilai pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.

Baca Juga :  Belum Ditemukan, Ini Harapan Orang tua dari Anak yang Tenggelam di Sungai Ciujung

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi serta program prioritas,” katanya.

Menurut Andra Soni, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dalam merealisasikan program prioritas daerah. Termasuk harus mampu mengedepankan inovasi dalam pencapaian target kinerja serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan birokrasi.

“Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” pesannya.

Baca Juga :  Banten Raih 5  Sertifkat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengingatkan kembali komitmen dasar ASN dan pejabat dalam menjalankan tugas untuk siap melayani, bukan dilayani. Sehingga Pemprov Banten akan terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja pegawai.

“Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja. Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proses pengisian jabatan Administrator dan Pengawas tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta untuk rotasi mutasi jabatan sebanyak 58 orang dan promosi sebanyak 74 orang. Untuk jabatan tertentu telah mendapatkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan pengangkatan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aksi Nyata, Gardu Ganjar Beri Bantuan Sumur Bor di Kabupaten Lebak

Daerah

19.950 Wisatawan Kunjungi Wisata Kota Serang Saat Libur Nataru

Daerah

45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Dilantik Besok

Daerah

Jadi Caleg, Dua ASN Pemkot Serang Mengundurkan Diri

Daerah

HUT Bhayangkara ke-79, Kades Wirasinga Terima Penghargaan dari Kapolres Pandeglang

Daerah

APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Harga dan Barang di Pasar Kranggot

Daerah

Viral Budi-Agis Temui Sejumlah Kepala OPD, Bawaslu Kota Serang: Belum Terima Laporan