Home / Daerah

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:46 WIB

Mulai Agustus 2023, Minimarket di Kota Serang Dilarang Sediakan Kantong Plastik

BagusNews.Co – Pemkot Serang mulai Agustus 2023 melarang minimarket, supermarket dan semua toko ritel yang ada di Kota Serang menyediakan kantong plastik.

Kebijakan tersebut saat ini sedang dibahas dalam rancangan Peraturan Walikota (Perwal), sebagai upaya Pemkot Serang mengurangi sampah plastik di ibukota Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun BagusNews.Co, Rancangan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik ditargetkan rampung akhir Juni 2023.

Setelah diterbitkan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, selanjutnya Pemkot Serang akan melakukan sosialisasi selama satu bulan atau bulan Juli.

“Insya Allah awal Agustus 2023 Perwal ini akan di terapkan di Kota Serang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi kepada BagusNews.Co saat di temui di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga :  Mantan Walikota Serang Syafrudin Berikan Hak Pilihnya di TPS 14 Cipocok Jaya

Farach melanjutkan, kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sudah banyak diterapkan disejumlah daerah, termasuk diantaranya di kabupaten/kota yang ada di Banten.

“Kami sudah membuat Perwal tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Saat ini sedang harmonisasi di bagian hukum,” bebernya.

Farach menjelaskan, setelah penetapan perwal, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan kepada pihak ritel modern dan juga masyarakat sebelum ditetapkan pembatasan kantong plastik.

Baca Juga :  Al Muktabar Minta Kepala Sekolah Terbuka Terkait Informasi PPDB Provinsi Banten 2024

“Tentunya kami akan sosialisasikan terlebih dahalu selama satu bulan, setelah di sosialisasikan akan langsung berlaku pembatasan plastik disemua ritel modern,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi sejumlah ritel modern yang secara mandiri melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik.

“Kami mengapresiasi Lotte Mart yang sudah memberlakukan pembatasan kantong plastik, atas inisiatif sendiri,” tuturnya.

Farach mengimbau masyarakat Kota Serang agar mulai membiasakan diri membawa kantong sendiri saat berbelanja.

“Ini untuk kemaslahatan kita bersama, jadi masyarakat harus mulai membawa kantong belanja sendiri dari sekarang, tidak harus menunggu Agustus 2023,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tahun 2023, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten Capai 4,81 Persen

Daerah

PT Indah Kiat Serang Mill Diganjar Penghargaan BISRA CSR Award

Daerah

Penanganan Stunting Menjadi Prioritas Provinsi Banten

Daerah

Undang Kapolri, Ikatan Alumni Lemhanas Banten Dilantik Pekan Depan

Daerah

Pj Sekda M Tranggono Menilai Suatu Keberhasilan Provinsi Banten Hasil Dari Keberhasilan Kabupaten/Kota

Daerah

Akui Minim Anggaran, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang Terhambat

Daerah

Diingatkan KPK Terkait Layanan Publik, Syafrudin: Tunggu Perkantoran Pemkab Serang Pindah

Daerah

Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Berlaku Tanggal 3 Januari 2023