Home / Daerah

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:46 WIB

Mulai Agustus 2023, Minimarket di Kota Serang Dilarang Sediakan Kantong Plastik

BagusNews.Co – Pemkot Serang mulai Agustus 2023 melarang minimarket, supermarket dan semua toko ritel yang ada di Kota Serang menyediakan kantong plastik.

Kebijakan tersebut saat ini sedang dibahas dalam rancangan Peraturan Walikota (Perwal), sebagai upaya Pemkot Serang mengurangi sampah plastik di ibukota Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun BagusNews.Co, Rancangan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik ditargetkan rampung akhir Juni 2023.

Setelah diterbitkan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, selanjutnya Pemkot Serang akan melakukan sosialisasi selama satu bulan atau bulan Juli.

“Insya Allah awal Agustus 2023 Perwal ini akan di terapkan di Kota Serang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi kepada BagusNews.Co saat di temui di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga :  Syarat Calon Independen Walikota Serang Harus Didukung 7,5 Persen Dari Jumlah DPT

Farach melanjutkan, kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sudah banyak diterapkan disejumlah daerah, termasuk diantaranya di kabupaten/kota yang ada di Banten.

“Kami sudah membuat Perwal tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Saat ini sedang harmonisasi di bagian hukum,” bebernya.

Farach menjelaskan, setelah penetapan perwal, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan kepada pihak ritel modern dan juga masyarakat sebelum ditetapkan pembatasan kantong plastik.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Al Muktabar Ajak Masyarakat Banten Pererat Silaturahmi

“Tentunya kami akan sosialisasikan terlebih dahalu selama satu bulan, setelah di sosialisasikan akan langsung berlaku pembatasan plastik disemua ritel modern,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi sejumlah ritel modern yang secara mandiri melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik.

“Kami mengapresiasi Lotte Mart yang sudah memberlakukan pembatasan kantong plastik, atas inisiatif sendiri,” tuturnya.

Farach mengimbau masyarakat Kota Serang agar mulai membiasakan diri membawa kantong sendiri saat berbelanja.

“Ini untuk kemaslahatan kita bersama, jadi masyarakat harus mulai membawa kantong belanja sendiri dari sekarang, tidak harus menunggu Agustus 2023,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Banten Ajak Mahasiswa Menolak Lupa Sejarah

Daerah

Krakatau Posco Gandeng FKIP Untirta Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing

Daerah

Dua Perenang Banten Sumbang Medali di Ajang Popnas 2025

Daerah

Pemkab Tangerang Fokus Garap Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Daerah

Cegah Radikalisme di Sekolah, Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Gebyar dan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Daerah

KPU Mulai Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

Daerah

Paska Banjir, PKS Kota Serang Lakukan Bersih-Bersih Masjid Agung Banten