Home / Daerah

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:46 WIB

Mulai Agustus 2023, Minimarket di Kota Serang Dilarang Sediakan Kantong Plastik

BagusNews.Co – Pemkot Serang mulai Agustus 2023 melarang minimarket, supermarket dan semua toko ritel yang ada di Kota Serang menyediakan kantong plastik.

Kebijakan tersebut saat ini sedang dibahas dalam rancangan Peraturan Walikota (Perwal), sebagai upaya Pemkot Serang mengurangi sampah plastik di ibukota Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun BagusNews.Co, Rancangan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik ditargetkan rampung akhir Juni 2023.

Setelah diterbitkan Perwal tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, selanjutnya Pemkot Serang akan melakukan sosialisasi selama satu bulan atau bulan Juli.

“Insya Allah awal Agustus 2023 Perwal ini akan di terapkan di Kota Serang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi kepada BagusNews.Co saat di temui di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga :  Pemprov Banten Berikan 51 Rekomendasi  Terkait RAPBD Kota Serang Tahun Anggaran 2024

Farach melanjutkan, kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sudah banyak diterapkan disejumlah daerah, termasuk diantaranya di kabupaten/kota yang ada di Banten.

“Kami sudah membuat Perwal tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Saat ini sedang harmonisasi di bagian hukum,” bebernya.

Farach menjelaskan, setelah penetapan perwal, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan kepada pihak ritel modern dan juga masyarakat sebelum ditetapkan pembatasan kantong plastik.

Baca Juga :  Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen

“Tentunya kami akan sosialisasikan terlebih dahalu selama satu bulan, setelah di sosialisasikan akan langsung berlaku pembatasan plastik disemua ritel modern,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi sejumlah ritel modern yang secara mandiri melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik.

“Kami mengapresiasi Lotte Mart yang sudah memberlakukan pembatasan kantong plastik, atas inisiatif sendiri,” tuturnya.

Farach mengimbau masyarakat Kota Serang agar mulai membiasakan diri membawa kantong sendiri saat berbelanja.

“Ini untuk kemaslahatan kita bersama, jadi masyarakat harus mulai membawa kantong belanja sendiri dari sekarang, tidak harus menunggu Agustus 2023,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Seleksi Terima 42 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten

Business

Kabupaten Serang Promosikan Batik Tedjo di Dekranas Expo 2024

Daerah

Akibat Tidak Dirawat, Warga Keluhkan Fungsi Taman Sari

Daerah

PT Mayora Pandeglang Berbagi Kado Akhir Tahun untuk Anak Yatim

Daerah

BPBD Banten Sampaikan Langkah Penyelamatan Diri Saat Gempa

Daerah

Sebelum Lakukan Relokasi, Pemkot Serang Masifkan Komunikasi dengan Warga Sepadan Kali Bedeng

Daerah

Satu Tahun Pimpin Andra Soni di Provinsi Banten, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo

Daerah

Viral Budi-Agis Temui Sejumlah Kepala OPD, Bawaslu Kota Serang: Belum Terima Laporan