Home / Daerah / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:02 WIB

Wabup Pandeglang Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih di Banten

Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. | Dok. Istimewa

Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengadiri langsung penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, ini tidak hanya menandai kolaborasi institusional, tetapi juga dibarengi dengan penyerahan bantuan corporate social responsibility (CSR) yang dialokasikan khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kehadiran Iing dalam acara yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025 itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk turut serta dalam percepatan dan penguatan Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang akan menjadi pilar ekonomi rakyat yang mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dalam pernyataannya menekankan esensi koperasi merah putih yang lebih dari sekadar entitas bisnis.

“Koperasi bukan hanya bisnis, tapi gerakan gotong royong hadapi kompetisi global,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Lebih lanjut, Kejati Banten berjanji akan memberikan pengawalan hukum yang komprehensif, mulai dari tahap intelijen, penegakan hukum, hingga penanganan perkara perdata.

Tujuannya, yaitu mencegah penyimpangan dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) tanpa adanya intervensi yang tidak semestinya.

“Zero tolerance terhadap KKN. Kita terapkan good governance: transparan, partisipatif, efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sinergi yang terjalin ini sebagai wujud nyata dari amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Andra menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mengawal setiap tahapan pembangunan koperasi, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.

“Kita kawal pembangunan gudang, gerai, hingga infrastruktur koperasi dari rencana sampai eksekusi,” ucapnya.

Menyambut baik inisiatif ini, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Koperasi atas bantuan CSR yang diterima.

Baca Juga :  TIDAR Banten Dukung Rahayu Kembali Pimpin PP TIDAR

“Terima kasih Kementerian Koperasi atas CSR ini. Bantuan perkuat pembinaan koperasi desa-kelurahan, tingkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Ia berharap, dukungan tersebut dapat memperkuat upaya pembinaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

Lebih lanjut, kata Iing, Pemkab Pandeglang menyatakan kesiapan mereka untuk berkolaborasi secara lintas perangkat daerah.

Koordinasi skema pelaksanaan program akan dilakukan secara cermat sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Harapannya, program Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lompatan besar bagi ekonomi desa di Pandeglang, membawanya menuju kemandirian yang kokoh. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Targetkan Pemeriksaan Kesehatan 200 Ribu Warga, Pemkab Serang Rilis Jumlah Korban Terpapar Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

PMI Kota Serang Ajak Pelajar dan Masyarakat Sumbangan Bulan Dana PMI 2023

Daerah

Marak Promosi Judi Online, ICN Banten Ajak Influencer Melek Hukum

Daerah

‎Pemkab Serang Genjot Kapasitas UMKM, 326 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Wirausaha Terpadu

Daerah

Temui Warga, Pemkab Serang: Pembayaran Lahan Puspemkab Sudah Selesai

Daerah

Pj Walikota Serang Tunjuk Wahyu Nurjamil Jadi Plt Disparpora

Daerah

Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

Daerah

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Hadirkan Loket Keliling di Pemukiman Warga