Home / Daerah

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:01 WIB

KPK Nilai Layanan Publik di Kota Serang Belum Bagus

BagusNews.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, terkait upaya pencegahan korupsi di ibukota Provinsi Banten.

Catatan positif KPK hanya terkait tata kelola administrasi, sementara yang berkaitan dengan layanan dasar, KPK menilai belum bagus di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus kepada wartawan.

Baca Juga :  Sambangi Kementrian PUPR, Yedi Rahmat Bahas Keberlanjutan Pembangunan di Kota Serang

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” bebernya.

Baca Juga :  Sebelum Daftar ke KPU, Andika-Nanang Gelar Deklarasi Bersama 6 Parpol

Selain monitoring, KPK juga melakukan survei penilaian integritas yang melibatkan tiga unsur. Pertama pegawainya yang ada di lingkungan Pemkot Serang, yang tugasnya memberikan pelayanan publik seperti perizinan, layanan kesehatan dan lain sebagainya. Kedua dari perguruan tinggi bisa meluai responden untuk menilai sejauh mana kerawanan korupsi yang ada di Pemkot Serang.

“Karena pada tahun 2022 juga kami telah memberikan catatan yang sama terkait pelayanan dasar yang dinilai masih kurang bagus di Kota Serang,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

REC Diminati Bisnis Properti, PLN Suplai Listrik Ramah Lingkungan ke Sinar Mas Land

Daerah

Sidak Samsat Balaraja, Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat

Daerah

Kolaborasi Media dan Aston Hotels, Sambut Ramadan dengan Kebahagiaan dan Kebaikan

Daerah

Jelang Ramadan, Anak Jalanan dan Pengemis Makin Marak di Kota Serang

Daerah

KPU Klaim Kesiapan Pemilu 2024 di Kota Serang Capai 99 Persen

Daerah

Honor Guru Madrasah Gagal Bayar, Forum Peduli Cilegon Minta Pemkot Bertanggungjawab

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

5.000 Pencaker di Kabupaten Serang Ikuti Job Fair Hybrid 2024