Home / Daerah

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:01 WIB

KPK Nilai Layanan Publik di Kota Serang Belum Bagus

BagusNews.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, terkait upaya pencegahan korupsi di ibukota Provinsi Banten.

Catatan positif KPK hanya terkait tata kelola administrasi, sementara yang berkaitan dengan layanan dasar, KPK menilai belum bagus di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus kepada wartawan.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Untuk Penanaman Cabai dan Bawang

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Banten Dorong Pemprov Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Selain monitoring, KPK juga melakukan survei penilaian integritas yang melibatkan tiga unsur. Pertama pegawainya yang ada di lingkungan Pemkot Serang, yang tugasnya memberikan pelayanan publik seperti perizinan, layanan kesehatan dan lain sebagainya. Kedua dari perguruan tinggi bisa meluai responden untuk menilai sejauh mana kerawanan korupsi yang ada di Pemkot Serang.

“Karena pada tahun 2022 juga kami telah memberikan catatan yang sama terkait pelayanan dasar yang dinilai masih kurang bagus di Kota Serang,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Lantik Ucok Abdulrauf Sebagai Pj Gubernur Banten

Daerah

HUT ke-23, Kemendagri Apresiasi Kinerja Provinsi Banten

Daerah

Pemprov Banten Optimistis Angka Stunting Tahun 2023 Kembali Turun

Daerah

Festival Hari Buku Nasional 2024 Bakal Digelar Untirta

Daerah

Wartawan Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Pers ke Polda Banten

Daerah

Bupati Dewi Terjang Derasnya Arus Sungai Cilemer, Salurkan Bantuan ke Desa Idaman Kecamatan Patia

Daerah

Syafrudin Tekankan Kepada Semua OPD di Pemkot Serang Untuk  Tingkatkan Kinerja

Daerah

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi