Home / Daerah

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:01 WIB

KPK Nilai Layanan Publik di Kota Serang Belum Bagus

BagusNews.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, terkait upaya pencegahan korupsi di ibukota Provinsi Banten.

Catatan positif KPK hanya terkait tata kelola administrasi, sementara yang berkaitan dengan layanan dasar, KPK menilai belum bagus di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus kepada wartawan.

Baca Juga :  Suasana Haru di Ponpes Bai Mahdi, Real Count Internal Zakiyah-Najib Raih 76 Persen Suara

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” bebernya.

Baca Juga :  Dinilai Melanggar, Bawaslu Kota Serang Layangkan Surat Kepada KPU

Selain monitoring, KPK juga melakukan survei penilaian integritas yang melibatkan tiga unsur. Pertama pegawainya yang ada di lingkungan Pemkot Serang, yang tugasnya memberikan pelayanan publik seperti perizinan, layanan kesehatan dan lain sebagainya. Kedua dari perguruan tinggi bisa meluai responden untuk menilai sejauh mana kerawanan korupsi yang ada di Pemkot Serang.

“Karena pada tahun 2022 juga kami telah memberikan catatan yang sama terkait pelayanan dasar yang dinilai masih kurang bagus di Kota Serang,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ikuti Ratas Penangan Stunting

Daerah

BPS Sebut AKB di Banten Turun Tajam, Kadinkes: Hasil Optimalisasi Penggunaan Buku KIA

Daerah

Peringati HAORNAS dan HUT Tangsel, bank bjb Dukung Sport Tourism Tangsel Marathon 2023

Daerah

Kebakaran Rumah di Carenang, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu

Daerah

Sebelum Lakukan Relokasi, Pemkot Serang Masifkan Komunikasi dengan Warga Sepadan Kali Bedeng

Daerah

Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

Daerah

Resmikan Pos Warga, Gardu Ganjar: Semoga Warga Makin Produktif