Home / Daerah

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:01 WIB

KPK Nilai Layanan Publik di Kota Serang Belum Bagus

BagusNews.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, terkait upaya pencegahan korupsi di ibukota Provinsi Banten.

Catatan positif KPK hanya terkait tata kelola administrasi, sementara yang berkaitan dengan layanan dasar, KPK menilai belum bagus di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus kepada wartawan.

Baca Juga :  Disparpora Kota Serang Berbenah, Kembalikan Jogging Track Stadion Maulana Yusuf

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” bebernya.

Baca Juga :  Dibonceng Sepeda Motor, Wagub Banten Terobos Hutan Bakal Taman Kehati

Selain monitoring, KPK juga melakukan survei penilaian integritas yang melibatkan tiga unsur. Pertama pegawainya yang ada di lingkungan Pemkot Serang, yang tugasnya memberikan pelayanan publik seperti perizinan, layanan kesehatan dan lain sebagainya. Kedua dari perguruan tinggi bisa meluai responden untuk menilai sejauh mana kerawanan korupsi yang ada di Pemkot Serang.

“Karena pada tahun 2022 juga kami telah memberikan catatan yang sama terkait pelayanan dasar yang dinilai masih kurang bagus di Kota Serang,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Banjir, Pemprov Banten Pasang Crossing Drainase di Bayah-Cikotok

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Anak-anak Banten Perkuat Literasi Lewat Mendongeng

Daerah

Kapal Kandas Hingga Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak

Daerah

Hingga September 2023, DKPP Terima 262 Aduan Terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Daerah

Penangkapan Oknum Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Tatu Pastikan Beri Bantuan Hukum

Daerah

Hadiri Wisuda STISIP Banten Raya, Ini Pesan Wabup Pandeglang 

Daerah

Zakiyah Optimis Peluncuran Gapudakan Dorong Swasembada Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Daerah

Jumlah Wisnus Tujuan Banten Pada Februari Alami Pernurunan Dibandingkan Januari 2026