Home / Daerah / Politik

Jumat, 29 September 2023 - 11:23 WIB

Hingga September 2023, DKPP Terima 262 Aduan Terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

BagusNews.Co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) telah menerima 262 aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama periode Januari-September 2023, 7 diantaranya aduan di Provinsi Banten.

“Jumlah aduan atau laporan di tahun 2023 sampai bulan September ini terdapat 262 pengaduan, tapi tidak semua aduan itu ditindaklanjuti dengan sidangan pemeriksaan,” ungkap Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah kepada wartawan di Kota Serang belum lama ini.

“Ada 7 (aduan, red) se-Provinsi Banten, kebanyakan aduan terkait tidak profesional lembaga penyelenggara Pemilu,” sambungnya.

Baca Juga :  BPHTB Nol Persen Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bapenda Kota Serang : Ini Amanat Regulasi

Selanjutnya, Tio menjelaskan laporan atau aduan yang telah masuk ke DKPP, akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi kemudian dilanjutkan dengan verifikasi materil terlebih dahulu sebelum dilakukan sidang pemeriksaan

“Bila aduan telah memenuhi persyaratan, maka kita akan melakukan tahapan verifikasi materil” katanya.

Akan tetapi, kata Tio, selama ini banyak aduan yang tidak lolos pada verifikasi materi. Hal itu lantaran terdapat beberapa faktor, diantaranya tidak adanya unsur pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Inflasi YoY Provinsi Banten Oktober 2024 Sebesar 1,94 Persen

“Pada saat verifikasi materi banyak yang gugur, karena tidak ada unsur pelanggaran kode etik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan dari 262 aduan atau laporan yang masuk ke DKPP, hanya 89 aduan atau laporan yang ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan.

“Hanya 89 yang kita lakukan sidang pemeriksaan, kita ketat dalam melakukan laporan ini. DKPP teliti dan objektif dalam memutus sidang perkara berdasarkan fakta saat persidangan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Raih Penghargaan 5 Besar Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Daerah

Al Muktabar Tinjau Pembangunan SMAN 4 Rangkasbitung

Daerah

Buruh di Kota Serang Pastikan Perayaan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Daerah

Relawan di Banten Siap Mengawal Demokrasi Menyambut Pemilu 2024

Daerah

Pemkab Tangerang Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis 2026 ke Jawa dan Sumatera

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79, Polres Pandeglang Peduli Kesehatan Ojol dan Opang

Daerah

Temui Warga Menes, Permahi Banten Berikan Penyuluhan Hukum

Daerah

Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten Segera Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes