BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperketat keluar masuk hewan ternak dari luar Provinsi Banten, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit antraks pada hewan.
“Banten sampai saat ini tidak terdampak antraks, meski demikian kita langsung melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota yang yang berada diwilayah perbatasan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, Selasa (11/7/2023).
“Kita akan lakukan pengetatan dengan cara mengaktifkan posko di wilayah keluar masuk Banten,” sambungnya.
Selain itu, kata Agus, pengalaman dari sebelumnya terkait penyakit hewan yang masuk ke Provinsi Banten seperti PMK dan LSD. Pihaknya akan lebih memperketat rekomendasi keluar masuk hewan ternak ke Provinsi Banten.
“Dari pengalaman kita akan memperketat pintu masuk dan untuk rekomendasi masuk ke Banten, kita pastikan kita tidak ingin mengeluarkan rekomendasi kalau ada indikasi di daerah pengiriman,” katanya.
Disampaikannya, apabila dalam keadaan darurat, pihaknya akan mengusulkan untuk dibentuknya satuan tugas (satgas) antraks, sama seperti ketika maraknya penyakit PMK beberapa waktu lalu.
“Dalam rangka kesiapan siagaan, dan bila diperlukan akan membentuk posko serta akan membentuk satgas bila hal itu darurat,” tandasnya.(Red/Dede).







