Home / Daerah

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:55 WIB

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

BagusNews.Co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten optimis prevalensi stunting di Provinsi Banten pada tahun 2024 dapat tercapai di 14 persen .

Demikian hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Provinsi Banten Ubang Sobari usai menghadiri kegiatan peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting di Kampung Lebaksangka, Desa Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa (25/7/2023).

“Banten ini sekarang alhamdulillah sudah turun 4,5 persen dari 24,5 persen. Sekarang Banten tingkat stuntingnya sudah mencapai 20 persen, insyaallah kami optimis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lepas Peserta KKM Untirta, Rektor Minta Mahasiswa Identifikasi dan Kembangkan Potensi Desa

Selanjutnya, Ubang juga menilai dengan kerjasama seluruh pihak, baik itu unsur TNI-Polri maupun dengan stakeholder lainnya untuk saling bahu-membahu dalam percepatan penurunan stunting. Pihaknya meyakini target prevalensi stunting 14 persen dapat terwujud.

“Sesuai dengan amanat Presiden 14 persen, insyaallah Banten siap untuk menekan angka penurunan stunting,” katanya.

Sedangkan, terkait dengan bantuan penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air 2023 bisa bisa menurunkan angka stunting. Lantaran kebersihan menjadi salah satu upaya yang dapat menangani stunting.

Baca Juga :  Pemkab Serang Gelar Bazar Ramadan di Bojonegara dengan Harga Relatif Terjangkau

Selain itu, ujar Ubang, dalam upaya penangan stunting, pihaknya juga melakukan pelayanan kotrasepsi guna mencegah, menekankan dan juga bisa mengatur tingkat kelahiran. Sehingga generasi-generasi di Banten diharapkan dapat menghindari stunting.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menghindari 4T.

“Hindari 4T, terlalu sering melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat melahirkan dan terlalu muda menikah. Jadi menikah itu harus ditentukan dengan usia, perempuan minimal di atas 20 tahun,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

14 Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra Kembali Mandaftar Sebagai Bacaleg

Daerah

Hari Pertama Masuk Sekolah, Walikota Cilegon Kunjungi Ponpes Ibnu Syam

Daerah

Deden Apriandi Jabat Plh Sekda Banten, Ini Tugas dari Gubernur Selama 15 Hari Kerja

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ikut Panen Raya Padi

Daerah

Bank Banten Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Informasi Undian Palsu

Daerah

Hore! Baju Lebaran Diskon Hingga 80 Persen di Banten Creative Fest

Daerah

Al Muktabar: Bonus Demografi Harus Disertai Penguatan SDM

Daerah

Data Publik Sulit Diakses, Bappeda Kota Serang Optimalkan Aplikasi Sikondang