Home / Daerah

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:55 WIB

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

BagusNews.Co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten optimis prevalensi stunting di Provinsi Banten pada tahun 2024 dapat tercapai di 14 persen .

Demikian hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Provinsi Banten Ubang Sobari usai menghadiri kegiatan peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting di Kampung Lebaksangka, Desa Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa (25/7/2023).

“Banten ini sekarang alhamdulillah sudah turun 4,5 persen dari 24,5 persen. Sekarang Banten tingkat stuntingnya sudah mencapai 20 persen, insyaallah kami optimis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prabowo Menang Tipis di TPS Bupati Serang Mencoblos

Selanjutnya, Ubang juga menilai dengan kerjasama seluruh pihak, baik itu unsur TNI-Polri maupun dengan stakeholder lainnya untuk saling bahu-membahu dalam percepatan penurunan stunting. Pihaknya meyakini target prevalensi stunting 14 persen dapat terwujud.

“Sesuai dengan amanat Presiden 14 persen, insyaallah Banten siap untuk menekan angka penurunan stunting,” katanya.

Sedangkan, terkait dengan bantuan penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air 2023 bisa bisa menurunkan angka stunting. Lantaran kebersihan menjadi salah satu upaya yang dapat menangani stunting.

Baca Juga :  Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri

Selain itu, ujar Ubang, dalam upaya penangan stunting, pihaknya juga melakukan pelayanan kotrasepsi guna mencegah, menekankan dan juga bisa mengatur tingkat kelahiran. Sehingga generasi-generasi di Banten diharapkan dapat menghindari stunting.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menghindari 4T.

“Hindari 4T, terlalu sering melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat melahirkan dan terlalu muda menikah. Jadi menikah itu harus ditentukan dengan usia, perempuan minimal di atas 20 tahun,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Mantan Walikota Serang Syafrudin saat diwawancarai wartawan usai menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, di TPS 14, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang l Dwi MY

Daerah

Syafrudin Singgung Pilwalkot, Optimistis Dua Periode

Daerah

Pandeglang Siapkan Beragam Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2025

Daerah

Tak Didukung Pemprov Banten, Pegawai Honorer Tetap Jadi Demo ke Jakarta

Daerah

BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Cilegon Kolaborasi Tangani Masalah Hukum Perdata dan TUN

Daerah

Akibat Sengketa Lahan, Pemilik dan Pengelola Durian Jatohan Haji Arif Saling Lapor Polisi

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Usulan Kepala Sekolah Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Daerah

Ramadan Berkah, Hotel Wisata Baru Serang Bagikan 150 Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa

Daerah

Dekranasda Banten Bersama Kemendikbudristek Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy